Saturday, February 14, 2026

Polres Banjarnegara Buka Posko Aduan Orang Hilang Korban Dukun Pengganda Uang

Polres Banjarnegara Buka Posko Aduan Orang Hilang Korban Dukun Pengganda Uang

Banjarnegara, Nawacita | Polres Banjarnegara bersama dengan Dokpol Polda Jateng membuka posko orang hilang korban dukun pengganda uang Mbah Slamet.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, dari 12 jenazah korban pembunuhan dukun pengganda uang Mbah Slamet di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, baru dua orang yang sudah dipastikan identitasnya.

Oleh karena itu, Polres Banjarnegara membuka posko aduan tersebut, untuk menampung laporan warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya dan pernah berhubungan dengan tersangka Mbah Slamet.

- Advertisement -
Konferensi pers perkembangan kasus pembunuhan dukun pengganda uang di Mapolres Banjarnegara, Jawa Tengah (5/4/2023).
Konferensi pers perkembangan kasus pembunuhan dukun pengganda uang di Mapolres Banjarnegara, Jawa Tengah (5/4/2023).

Selain itu, posko aduan masyarakat terkait korban pembunuhan ini juga bisa menghubungi nomor 082 326 444 401. Nomor ini bisa digunakan, untuk telepon seluler maupun WhatsApp.

“Semalam kita mendapatkan laporan dari warga Lampung yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dan setelah kita cek ulang dengan tersangka, bahwa dua jasad itu benar Irsyad bersama istrinya,” katanya, Rabu (5/4/2023).

Menurutnya, adanya posko ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat ataupun siapa saja yang merasa kehilangan keluarga dan berhubungan dengan tersangka. Sebab dari hasil keterangan tersangka, masih selalu berubah-ubah.

Baca Juga: Heboh Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan yang Makan Korban 10 Orang

“Yang pasti, tersangka ini mengaku para korban ini berasal dari beberapa daerah, mulai dari Tasikmalaya, Cirebon, Palembang, Jakarta, Lampung, dan Sukabumi,” katanya.

Meski dua korban sudah diakui oleh tersangka sebagai Irsyad dan istrinya, polisi masih tetap harus melakukan uji forensik dengan keluarga korban.

“Untuk yang merasa kehilangan dan ada kaitannya dengan korban, maka pelapor bisa melengkapi dengan data-data, minimal ijazah korban, foto korban saat masih hidup, syukur ada foto yang terlihat giginya,” katanya. brtst

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru