Thursday, December 25, 2025
HomeDAERAHJATIMRatusan Warga Randubango Mojokerto, Tuntut Pabrik Berbahan Limbah Kertas di Tutup

Ratusan Warga Randubango Mojokerto, Tuntut Pabrik Berbahan Limbah Kertas di Tutup

Ratusan Warga Randubango Mojokerto, Tuntut Pabrik Berbahan Limbah Kertas di Tutup

Mojokerto, Nawacita – Ratusan warga dari Dusun Krembungdumpul, Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto melakukan aksi demo di Balai Desa Randubango terkait pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh pabrik alas kaki  UD Supratik, pada Jum’at (17/3/2023).

Demo tersebut dihadiri kurang lebih 200 orang dari Dusun Krembungdumpul dan di hadiri langsung oleh Kapolsek Mojosari, DLH Kabupaten Mojokerto dan pemilik UD Supratik serta pengawalan keamanan dari Polres Mojokerto.

Edi Suwito (50) selaku koordinator lapangan (Korlap) menjelaskan, terkait tuntutan warga yang kita utamakan menghilangkan bau karena mengganggu masyarakat, kedua minta dihilangkan bahan baku yang memakai limbah kertas itu karena menimbulkan bau.

- Advertisement -
Aksi warga yang menolak pabrik berbahan limbah kertas di Mojokerto untuk di tutup. Foto : Fio Atmaja
Aksi warga yang menolak pabrik berbahan limbah kertas di Mojokerto untuk di tutup. Foto : Fio Atmaja

“Sudah 18 tahun kita nerasakan bau seperti ini, sebelumnya kita sudah melakukan 3 kali aksi, dari bulan 7 tahun 2022 kami sudah melakukan pergerakan,” ujarnya.

Edi menambahkan, terkait reaksi warga kalau tuntutan warga tidak dihiraukan perusahaan, warga akan sepakat untuk menutup perusahaan Supratik dan mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

Baca Juga: Tiket Digitalisasi Akan Diterapkan Disbudporapar di Objek Wisata Mojokerto

Sementara itu pemilik perusahaan UD Supratik, Supratik mengatakan, kalau memang terbukti ada bau yang sangat tidak sedap dan bisa dibuktikan pihaknya siap untuk menutup perusahaan.

“Kalau terbukti ada bau busuk dan disaksikan dengan dibuktikan oleh orang yang berwenang, saya bersedia ditutup,” ujarnya.

Aksi tersebut selesai setelah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto memberikan sangsi kepada UD Supratik.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru