Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHJATIMKekosongan Formasi P3K, Pemkot Mojokerto Akan Usulkan Ulang Untuk Isi Kekosongan

Kekosongan Formasi P3K, Pemkot Mojokerto Akan Usulkan Ulang Untuk Isi Kekosongan

Kekosongan Formasi P3K, Pemkot Mojokerto Akan Usulkan Ulang Untuk Isi Kekosongan

Mojokerto, Nawacita – Formasi P3K yang masih lowong di pemerintah Kota Mojokerto bakal dimasukkan dalam usulan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini.

Untuk sementara kekosongan diisi oleh guru tidak tetap (GTT). sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Muhammad Imron mengatakan, belum terisinya 37 dari 168 formasi P3K jabatan fungsional guru yang digulirkan tahun lalu, Pemkot Mojokerto memastikan bakal mengusulkan lagi pada rekrutmen P3K di 2023.

“Formasi itu nanti kita susun untuk disampaikan kepada KemenPAN-RB maupun BKN untuk kebutuhan pegawai 2023,” ucapnya saat dikonfirmasi, pada Rabu (15/3/2023).

- Advertisement -
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Muhammad Imron
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Muhammad Imron

Maka untuk mengisi kekosongan yang muncul saat ini, penyesuaian dilakukan oleh masing-masing sekolah. OPD pendukung dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (dikbud).

Menurut Imron, saat ini penerimaan P3K masuk masa sanggah dan tak serta – Merta akan langsung melepas pekerjaan yang kini tengah diemban, termasuk juga bagi mereka yang belum lolos dalam rekrutmen tersebut.

“Untuk sementara 37 yang lowong itu masih bisa diisi GTT, karena masih ada toleransi sampai akhir Oktober 2023 untuk memperkejakan pegawai non – ASN,” tuturnya.

Baca Juga: Kota Mojokerto Sukses Raih UHC Award 2023

Pemkot Mojokerto sendiri, untuk pemenuhan pegawai mengalokasikan anggaran RP 11,4 miliar pada APBD 2023. Angka tersebut sudah sesuai dengan plotting pada peraturan Menteri Keuangan RI nomor 212/PMK.07/2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023.

“Sudah ada mandatory-nya. Tapi kembali lagi diserahkan daerah untuk menghitung sesuai kebutuhannya,” pungkasnya.

Kekosongan formasi tersebut karena tidak terpenuhinya kuota tersebut karena para pelamar tak mencapai passing grade hingga sepi pelamar. Sebelumnya sebanyak 37 dari 168 formasi P3K jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkot Mojokerto kosong.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru