Kota Mojokerto Sukses Raih UHC Award 2023
Mojokerto, Nawacita – Sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau UHC secara dini, Pemerintah Kota Mojokerto raih penghargaan Universal Health Converage (UHC) award 2023.
Terhitung sejak 1 Maret 2023, sebanyak 140.254 jiwa penduduk kota onde-onde ini sudah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 140.442 jiwa atau sebesar 99,87 persen.
Pemberian penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin di Gedung Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Dengan ini, hampir seluruh warga masyarakat di Kota Mojokerto telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Jelang Porprov, Tim Sepak Bola Kabupaten Mojokerto Terus Genjot Fisik dan Mental
Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto mengucapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di Kota Mojokerto. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto yang telah bekerja keras agar masyarakat Kota Mojokerto bisa terjamin ke dalam Program JKN.
“Dengan telah tercapainya UHC maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan akan terus memastikan seluruh penduduk Kota Mojokerto tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ucap Ning Ita sapaan akrabnya.
Orang nomor satu di Kota Mojokerto ini mengatakan, pencapaian tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah Kota Mojokerto untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi warga Kota Mojokerto.
Baca Juga: Mangkrak, Disperindag Mojokerto Janji Hidupkan Lagi Pusat Oleh-Oleh Jotangan
“Sejak tahun 2017 lalu, hampir keseluruhan warga Kota Mojokerto sudah ke-cover, itu menunjukkan suatu semangat dari pemkot untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada warga kota Mojokerto,” pungkasnya.
Sebagai informasi, data BPJS Cabang Mojokerto, kota kecil dengan tiga kecamatan ini memiliki jumlah peserta JKN sebanyak 140.254 Jiwa atau 99, 87 persen (peserta aktif semua).
Hasil rinciannya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebesar 29.614 jiwa, Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebanyak 50.045 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 43.841 jiwa, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 12.112 jiwa dan Peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 4.642 jiwa.


