Home Nasional PPATK Blokir Rekening Rafael Alun dan Keluarga Senilai Rp500 Miliar

PPATK Blokir Rekening Rafael Alun dan Keluarga Senilai Rp500 Miliar

0
PPATK Blokir Rekening Rafael Alun dan Keluarga Senilai Rp500 Miliar
Rafael Alun Trisambodo

PPATK Blokir Rekening Rafael Alun dan Keluarga Senilai Rp500 Miliar

Jakarta, Nawacita | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK blokir puluhan rekening pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo serta keluarganya. Terungkap, rekening yang diblokir tersebut memiliki transaksi menyentuh nilai Rp 500 miliar.

“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (debit/kredit) lebih dari Rp 500 miliar,” tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Rekening-rekening yang diblokir tersebut mencakupi milik pribadi, keluarga, sang anak Mario Dandy Satriyo, serta perusahaan atau badan hukum. “Kemungkinan akan bertambah,” ungkap Ivan.

Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo

KPK membuka penyelidikan berkaitan dengan harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Penyelidikan dibuka untuk menelusuri dugaan ada atau tidaknya pidana korupsi yang dilakukan oleh ayah Mario Dandy Satriyo itu.

“Ini sudah diputuskan masuk lidik,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Rafael kepada KPK terakhir kali pada 17 Februari 2022, Rafael memiliki aset Rp 56 miliar, berupa tanah, mobil, hingga kas.

Sebelumnya, KPK kini masih fokus mendalami harta kekayaan Rafael. KPK juga sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pendalaman.

PPATK di lain sisi, mengendus dugaan adanya sosok pencuci uang profesional yang mendukung aktivitas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Harta Rafael sendiri kini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Kemenkeu Bentuk Tiga Tim untuk Dalami Pemeriksaan Rafael

“Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

Sementara itu, PPATK juga telah memblokir rekening konsultan pajak yang diduga merupakan nominee dari ayah Mario Dandy Satriyo itu. Hanya saja, Ivan belum menerangkan lebih lanjut soal identitasnya.

“Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ungkap Ivan. brtst

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here