Tuesday, December 23, 2025
HomeBUMNEdukasi Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja BPU

Edukasi Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja BPU

Gresik, Nawacita – Bertempat di Aula Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (11/2/2023) lalu BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Gresik Driyorejo mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan pada para petani tanaman hias desa setempat.

Sejumlah 50 petani tanaman hias yang hadir diedukasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja atas risiko yang sangat mungkin terjadi saat bekerja, seperti risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian.

“Risiko kerja bisa terjadi dan menimpa siapa saja tanpa melihat profesinya, termasuk petani,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Driyorejo, Herry Yudisthira.

- Advertisement -

Baca Juga :BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Sosialisasikan Program JKP

Pada media ini Herry mengatakan, sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan desa sudah menjadi agenda rutin BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Driyorejo. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan Gresik Driyorejo untuk mengedukasi para pekerja informal di lingkungan pasar bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diberikan kepada pekerja formal atau yang bekerja di perusahaan saja,” tandas Herry Yudisthira.

Dikemukakan, cukup dengan menyisihkan Rp16.800,- per bulan, pekerja BPU dapat memperoleh perlindungan 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Adapun untuk perlindungan 3 program, yaitu JKK, JKM dan Jaminan Hari Tua (JHT), para pekerja cukup membayar Rp36.800,- per bulan.

Baca Juga :BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Perisai Pasuruan Raya

Sebelumnya, lebih dari 100 petani tanaman hias di Desa Karangandong, Driyorejo, dan Desa Sooko, Wringinanom, sudah menjadi peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan JKK dan JKM, tidak hanya para pekerja yang merasa aman, namun keluarga di rumah pun bisa bebas dari rasa cemas.

Herry Yudisthira menambahkan, sejatinya apapun profesi dan jenis pekerjaannya, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Driyorejo tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat perihal esensi jaminan sosial.

“Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan senantiasa dilakukan guna memastikan bahwa informasi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tersampaikan secara utuh kepada masyarakat, dengan harapan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Herry Yudisthira.

dn

 

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru