Eks PSI Michael Victor Sianipar Resmi Gabung ke Perindo
Jakarta, Nawacita | Eks Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar resmi menyatakan bergabung di Partai Perindo. Mendekati Pemilu 2024, ia meyakini para pemuda Indonesia harus optimistis dan berani mengambil keputusan untuk masuk dan berkiprah dalam perpolitikan Indonesia.
“Saya berterima kasih kepada Ketua Umum, Sekjen, dan jajaran DPP sudah menerima dan memberi saya amanah,” kata Michael dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Januari 2023.
Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu menilai Perindo adalah wadah yang tepat bagi pemuda untuk berperan dalam membangun bangsa.
“Saya harap ke depan lebih banyak lagi pemuda yang bertekad membangun bangsa dan Perindo adalah platform yang tepat bagi pemuda untuk berperan,” ujarnya.

Ia memutuskan berlabuh di partai besutan Hary Tanoesoedibjo karena meyakini partai Perindo memberikan ruang yang luas untuk politikus muda seperti dirinya.
Michael mendapat amanah menjadi Ketua DPP Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital di Perindo.
“Pemilu tinggal satu tahun lagi dan datang lima tahun sekali. Kalau sampai setahun ke depan ini tidak banyak pemuda yang terinspirasi dan memberanikan diri masuk politik, masa depan regenerasi kepemimpinan bangsa kita akan terancam,” kata dia.
Di Perindo, ia berkomitmen melanjutkan perjuangan politik dan berharap banyak orang muda lainnya juga mantap menatap Pemilu 2024 apapun pilihan kendaraan politiknya.
Selain itu, Michael ditugaskan untuk menjaring politikus-politikus muda membawa isu-isu yang relevan bagi generasi muda di perpolitikan Indonesia.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Resmi Gabung Golkar
“Saya ditugaskan ketua umum untuk mengumpulkan dan mempersiapkan politisi muda untuk maju di Perindo,” ucap dia
Politikus muda yang dimaksudnya, yaitu pemuda yang punya gagasan, idealisme, dan semangat membangun Indonesia.
Ia memiliki target untuk mendapatkan dan mempersiapkan 100 pemuda untuk maju menjadi caleg DPR RI dan dua ribu pemuda untuk maju di DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten. tmp


