SURABAYA, Nawacita – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Golkar Jawa Timur Mohammad Sarmuji pasang badan untuk Pemerintah. Ia siap menyikapi sorotan sejumlah pengamat soal statemen Menko Perekonomian Airlangga Hartarto soal UU Ciptaker dan Perppu Ciptaker.
Sebelumnya, Ekonom Senior INDEF Faisal Basri mematahkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) untuk kemudahan berinvestasi. Ia menyoal pernyataan Airlangga yang menyatakan target realisasi investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal tahun 2022 sebesar Rp 1.200 triliun sebagai alasan penerbitan Perppu.
Baca Juga : Menaker Ida: Perppu Cipta Kerja untuk Lindungi Pekerja
Menurut Sarmuji,apa yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga mengaitkan UU Ciptaker dengan peningkatan investasi sebenarnya relevan. Harus diakui capaian investasi yang luar biasa di masa pandemi slah satu kontributornya adalah adanya harapan terhadap UU Ciptaker. “Kebayang apa tidak disaat pandemi dimana hampir semua negara kesulitan secara finansial, justru realisasi investasi ke Indonesia meningkat pesat,” terang Sarmuji, Minggu (8/1/2023)
Disamping itu, lanjut politisi asli Surabaya ini secara nyata peran investasi sangat berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi setempat seperti yang terjadi di maluku utara pertumbuhan ekonominya lebih dari 25 persen berkat hilirisasi. Hilirisasi, lanjutnya juga bukti investasi Indonesia mengalami peningkatan kualitas dari yang semula hanya sekedar mengeruk sumber daya alam meningkat ke tahap pengolahan.
Soal riset and development itu, kata Sarmuji hal lain yang perlu diperhatikan dan semua orang mesti bersepakat untuk meningkatkan R and D.”Mestinya negara yang harus melakukan investasi besar-besaran untuk meningkatan riset and development dengan mengajak peran serta swasta. Negara tidak boleh pelit untuk investasi di bidang riset, development dan teknologi,” katanya.

Menko Airlangga menyebut Perppu Kerja akan memberikan kepastian bagi investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang selama ini memang menunggu kelanjutan dari UU Cipta Kerja.
Menurutnya, pemerintah juga akan melakukan konsolidasi fiskal dengan mengembalikan defisit di bawah 3 persen. Karena itu, pertumbuhan investasi menjadi hal yang harus dilakukan.
“Oleh karena itu ini menjadi penting, kepastian hukum untuk diadakan. Tentunya dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK,” jelasnya di Jakarta. bdo


