Granat Jatim Gelar Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba 2022
Surabaya, Nawacita – Bertepatan Hut Ke – 23, bersamaan hari Sumpah Pemuda, yakni setiap 28 Oktober, DPD Gerakan Anti Narkoba (Granat) Jatim Menyelengarakan kegiatan Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Granat Jatim 2022, Jumat malam ( 28/10) di Grand City Mall Surabaya
Pada perhelatan pemilihan Duta Anti Narkoba Granat Jatim 2022. Al – Habib Ramadhani ( Universitas Islam Malang) dan Kenia Ariwindyasari ( Universitas Negeri Surabaya) berhasil terpilih sebagai juara 1 Grand Final Duta Anti Narkoba Granat Jatim 2022.
Ketua DPD GRANAT Jatim, Dra KMAT Arie Soeripan MM menyampaikan sebelum kegiatan ini mereka diberi materi pembekalan selama dua hari dan puncaknya dilaksanakan hari ini.
Baca Juga : TEC Ajak Ormas GRANAT dan FKPPI Lawan Covid-19
“Alhamdulillah, pemilihan Duta Anti Narkoba diikuti oleh 38 kota dan kabupaten, totalnya sekitar 185 peserta mulai dari SMA sampai Universitas rata rata mereka berusia 16 – 27 tahun yang mengikuti audisi Duta Anti Narkoba Granat Jatim 2022, ” ucapnya

Harapan kami dengan adanya kegiatan ini, kita tidak hanya sekedar mengadakan secara seremonial saja, tetapi kami harus membuktikan bahwa pemilihan Duta Anti Narkoba, terjun langsung untuk sosialisasi dan mengedukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba
“Jadi pada dasarnya dalam hal ini, Duta Anti Narkoba harus bener bener memberikan kontribusi yang nyata apabila dia sudah terjun ke masyarakat, ” harapanya
Baca Juga : Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Janji Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Granat Jatim, Imam Syafi’i, berharap keberadaan Duta Anti Narkoba terpilih dapat membawa dampak signifikan. yakni bisa memberikan pemahaman terkait bahaya narkoba di kalangan milenial.
“Peran para Duta Anti Narkoba Granat Jatim ini sangat penting. Sebab mereka berasal dari kalangan milenial. Diharapkan dengan kesinambungan usia, maka nantinya bisa memberikan sosialisasi yang lebih mengena kepada para generasi muda,” tutup Imam, yang juga anggota Komisi A DPRD Surabaya ini.
Dn


