BPOM Pidanakan Dua Industri Farmasi Terkait Kandungan Etilen Glikol dalam Obat Sirup
Jakarta, Nawacita | BPOM pidanakan dua industri farmasi. Keduanya terindikasi memiliki kandungan bahan berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang aman pada produknya. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPOM Penny K Lukito.
“Kedeputian penindakan dari badan POM sudah kami tugaskan masuk ke industri tersebut bekerja sama dengan kepolisian dalam hal ini dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada perkara pidana untuk dua industri farmasi,” kata Penny pada konferensi pers di Istana Negara, Senin (24/10/2022).
“Ada indikasinya bahwa kandungan EG dan DEG di produknya itu tidak hanya sebagai konsentrasi kontaminan tapi sangat-sangat tinggi dan tentu saja sangat toksik itu tepat diduga mengakibatkan gagal ginjal akut dalam hal ini,” jelasnya.
Meskipun begitu, sampai saat ini Penny belum menyebut nama kedua perusahaan farmasi tersebut lantaran proses penyidikan yang masih berlangsung.

Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan terkait penanganan kasus gagal ginjal akut misterius anak yang terjadi di Indonesia. Dalam penjelasannya, Jokowi memerintahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk menyiapkan fasilitas kesehatan untuk kasus ini.
“Siapkan pelayanan kesehatan untuk masalah ini, siapkan pengadaan obat-obatan yang dapat mengatasi, menangani gagal ginjal ini,” tegas Jokowi dalam rapat di Istana Kepresidenan seperti yang dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/10/2022).
“Dan saya minta diberikan pengobatan gratis pada pasien-pasien yang dirawat. Saya kira ini penting sekali,” sambungnya.
Jokowi juga memerintahkan Kemenkes agar menyetop sementara penggunaan obat yang diduga mengandung cemaran yang memicu gagal ginjal akut misterius. Menurutnya, hal ini harus dilakukan sampai hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selesai.
Baca Juga: BPOM Rilis 23 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut
Namun, Jokowi mengingatkan agar pemeriksaan ini dilakukan secara terbuka dan transparan pada seluruh obat sirup.
“Meskipun masih menduga, dihentikan dulu menunggu investigasi menyeluruh BPOM pada seluruh obat sirup yang menggunakan bahan pelarut. Dilakukan secara terbuka, transparan, dan juga hati-hati dan juga objektif,” jelas Jokowi.
Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga meminta agar BPOM menarik dan menghentikan peredaran obat sirup yang terbukti mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Kedua cemaran tersebut diduga menjadi pemicu dari kondisi gagal ginjal akut misterius ini.
“Saya kira akan lebih bagus lagi kalau diumumkan, diinformasikan secara luas mengenai nama produknya,” ungkap Presiden Presiden Jokowi. dtk


