Arab Saudi Hapus Syarat Kesehatan untuk Jemaah Umrah Indonesia
Jakarta, Nawacita | Arab Saudi hapus syarat kesehatan untuk jemaah umrah Indonesia. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menyampaikan bahwa syarat-syarat kesehatan bagi jemaah umrah, termasuk dari Indonesia, tidak lagi wajib. Hal itu dikatakan Tawfiq Al Rabiah usai bertemu dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
“Saya ingin menyampaikan bahwa kami dari Kerajaan Arab Saudi sangat menyambut seluruh jemaah umrah Indonesia, tanpa harus ada batasan dan ikatan-ikatan yang terkait kesehatan, jumlah, dan semuanya kami menyambut dengan sebaik-baiknya,” ujar Tawfiq dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama, Senin (24/10/2022). “Tidak ada syarat-syarat kesehatan,” katanya menegaskan.
Ketika ditanya soal apakah penghapusan syarat kesehatan ini juga meliputi vaksinasi meningitis, Tawfiq menegaskan bahwa seluruh persyaratan terkait kesehatan dihapus.

“Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur,” ujar Tawfiq Al Rabiah.
“Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi,” katanya melanjutkan.
Tawfiq Al Rabiah juga memastikan bahwa persyaratan usia maksimum jemaah umrah Indonesia, yakni 65 tahun, turut dihapus seiring dengan meredanya pandemi Covid-19.
Baca Juga:Â Garuda Indonesia Hadirkan Paket Perjalanan Umrah 4 Hari
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan beberapa syarat untuk jemaah haji dan umrah tahun 2022.
Sebagaimana dilansir dari situs resmi Kemenkes, berikut ini adalah beberapa poin syarat jamaah haji dan umroh tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi:
- Berusia di bawah 65 tahun
- Sudah mendapat vaksin COVID-19 dosis lengkap yang diakui WHO
- Sudah mendapat vaksin meningitis
- Melampirkan hasil PCR negatif (maks. 3 x 24 jam)
- Memiliki Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA [Tawakkalna]) yang dapat dibuat melalui aplikasi PeduliLindungi
kmps


