Home SENAYAN PARTAI POLITIK KPU akan Buat Peraturan Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial

KPU akan Buat Peraturan Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial

0
KPU akan Buat Peraturan Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial
ilustrasi media sosial

KPU akan Buat Peraturan Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial

Jakarta, Nawacita | Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan hendak membuat peraturan kampanye Pemilu 2024 di media sosial. Regulasinya akan dibuat dalam bentuk Peraturan KPU (PKPU).

“Kampanye digital akan kita atur secara khusus. Cara pengaturannya seperti biasa, akan diturunkan dalam PKPU,” kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos, dalam diskusi virtual Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (20/10/2022).

Hanya saja, Betty belum menjelaskan ketentuan pokok dalam PKPU tersebut.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos

“(Rancangan PKPU tersebut) akan kita koordinasikan dan konsultasikan kepada pihak-pihak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Eks Ketua KPU DKI Jakarta itu menjelaskan, kampanye di medsos perlu diatur karena peserta kampanye sudah bisa dipastikan bakal menggunakan saluran komunikasi tersebut untuk menggaet suara pemilih. Apalagi, masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari atau 2,5 bulan.

Baca Juga: KPU: 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

“Kampanye digital menurut saya keniscayaan ke depan, karena 75 hari saja masa kampanye di Pemilu 2024. Tapi kampanye tatap muka tetap akan kita buka,” ujar Betty.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja sudah mendorong KPU untuk menyusun regulasi terkait kampanye di media sosial. Menurutnya, konten kampanye di media sosial cenderung mudah menyerang pribadi dan penggunaan isu identitas.

“Kampanye di medsos harus pasti pengaturannya, kita harus melihat baik buruknya masalah penyerangan terhadap orang lain,” kata Bagja, Selasa (20/9/2022). rpblk

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here