Harta Kekayaan Irjen Teddy Minahasa yang Dilaporkan ke LHKPN
JAKARTA, Nawacita – Harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap kasus narkoba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang baru terpilih menjadi Kapolda Jawa Timur, merupakan bagian komitmen menindak tegas narkoba. Adapun penangkapan Teddy Minahasa oleh Divisi Propam diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas hal-hal yang tadi disampaikan Bapak Presiden judi online, narkoba dan komitmen melakukan bersih-bersih di institusi Polri,” jelas Listyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/10/2022). Irjen Teddy Minahasa Putra telah ditunjuk oleh Kapolri untuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) melalui surat telegram rahasia (TR) Nomor ST/2134/X/KEP./2022.
Baca Juga: Profil Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jatim Baru Pengganti Nico Afinta
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per Maret 2022, Irjen Teddy tercatat memiliki harta berjumlah Rp 29.974.417.203 atau Rp29,97 miliar. Sebagian besar harta Irjen Teddy berbentuk tanah dan bangunan.

Dilaporkan bahwa Teddy 53 memiliki tanah berbagai daerah yakni Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang dengan nilai total Rp25.813.200.000. Dia juga memiliki empat kendaraan yakni mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Teddy memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp500 juta dan surat berharga sebesar Rp62.500.000. Teddy juga tercatat memiliki harta kas dan setara kas lainnya senilai Rp1.523.717.203, tanpa laporan soal utang piutang.
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Jatim, Irjen Teddy memegang jabatan Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021 lalu. Dia juga pernah bertugas sebagai ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) dan memegang sejumlah jabatan penting kepolisian termasuk sebagai Karopaminal Divpropam Polri, Kapolda Banten, Wakapolda Lampung, dan Staf Ahli Manajemen Kapolri.
oknws.

