Sandiaga akan Siapkan Bantuan Sosial untuk Pelaku Parekraf
Jakarta, Nawacita | Menparekraf Sandiaga akan siapkan bantuan sosial untuk pelaku parekraf atau pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya kelas menengah ke bawah. Rencana pemberian bantuan itu merespons kenaikan harga BBM yang memukul daya beli masyarakat.
Sandiaga mengatakan, peningkatan harga BBM utamanya akan berdampak pada mereka yang memproduksi berbagai produk ekonomi kreatif. Terutama bidang kuliner, kriya, dan fashion. Kenaikan harga bahan baku dipastikan terjadi bahkan dapat mencapai 10 hingga 25 persen. Itu karena biaya transportasi bakal meningkat.
Pasalnya, Sandiaga mengatakan, transportasi menjadi salah satu komponen terbesar dalam biaya produksi suatu produk.

“Sedang kita hitung dan data akan kita kumpulkan. Kita ajukan kepada Kemenkeu seandainya diperlukan bantalan sosial bagi pelaku parekraf,” kata Sandiaga konferensi pers di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Sandiaga tak menyebut besaran bantuan sosial yang rencananya akan diberikan. Namun, ia menekankan, bantuan sosial utamanya hanya diberikan bagi pelaku parekraf yang pendapatan per bulannya hanya di bawah Rp 3 juta.
“Mereka yang pasti paling terdampak dari kenaikan harga BBM,” kata ujarnya menambahkan.
Sementara itu, untuk di sektor pariwisata khususnya untuk wisatawan nusantara (wisnus), Sandiaga mengatakan, target 550 juta perjalanan wisnus sudah terlampaui. Hingga Agustus 2022 tercatat pergerakan wisnus sudah mencapai lebih dari 600 juta.
Baca Juga: Kemenparekraf Usulkan 19 Lokasi Prioritas DAK Pariwisata pada Tahun 2023
Namun, pasca kenaikan BBM, Sandiaga menilai terdapat kemungkinan tren penurunan pergerakan wisnus sekitar 20 hingga 25 persen.
“Ini yang juga akan kita hitung kembali. Ada angka-angka yang menggembirakan dan ada juga data yang perlu kita sikapi dengan penyesuaian kebijakan,” kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter. Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. rpblk


