Friday, December 26, 2025
HomeMENTERIMahfud MD: Anda Telanjur Pinjam Pinjol Ilegal Jangan Bayar!

Mahfud MD: Anda Telanjur Pinjam Pinjol Ilegal Jangan Bayar!

Mahfud MD Tegaskan Jika Telanjur Pinjam Pinjol Ilegal Jangan Bayar!

JAKARTA, Nawacita – Apabila anda telanjur pinjam pinjol ilegal jangan bayar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara mengenai fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal di masyarakat. Ia mengimbau bagi para peminjam pinjol ilegal agar tidak membayar tagihannya.

Hal ini sempat disampaikan seusai rapat masalah penegakan hukum terkait masalah keuangan dan pinjol ilegal beberapa lalu, dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam.

Mahfud MD menjelaskan secara hukum perdata, pinjol ilegal adalah tidak sah karena tidak memenuhi syarat objektif dan syarat subjektif seperti diatur dalam hukum perdata.

- Advertisement -

Baca Juga: Daftar Pinjol Resmi OJK, Berizin Bukan Ilegal

“Dari sudut hukum pidana terkait ekses-ekses ikutan seperti misalnya tindakan ancaman kekerasan, ancaman penyebaran foto senonoh mulai ditingkatkan. Itu mulai sekarang bandar-bandarnya dan stafnya mulai ditindak,” ungkap Mahfud MD.

Pinjam Pinjol Ilegal Jangan Bayar
Mahfud MD Tegaskan Jika Telanjur Pinjam Pinjol Ilegal Jangan Bayar!

Mahfud MD menambahkan pemerintah dan penegak hukum akan melakukan tindakan tegas pada pinjol ilegal. Di sisi lain, pinjol legal dipersilakan berkembang karena justru hal itu yang kita harapkan.

“Tetapi yang ilegal ini yang kita tindak dengan ancaman hukum pidana. Bareskrim Polri akan memassifikasi tindakannya nanti di berbagai tempat kalau ada orang yang tetap dipaksa bayar jangan bayar karena itu ilegal,” jelasnya.

cnbnws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru