DPR Usulkan MUI Keluarkan Fatwa BBM Subsidi Hanya Boleh Dibeli Kalangan Tidak Mampu
Jakarta, Nawacita | DPR usulkan MUI keluarkan fatwa BBM subsidi hanya boleh dibeli kalangan tidak mampu. Hal itu diusulkan oleh Anggota DPR Komisi VII Willy Midel Yoseph.
“Setelah dilihat pengawasan saat ini kan tetap jebol. Kita diskusi dengan Ketua MUI Provinsi. Bagaimana saya katakan dibuatkan saja ke MUI sebuah fatwa, dibuatkan fatwa bahwa yang subsidi itu diarahkan pada orang miskin dan tidak mampu saja,” kata Willy Midel saat hadir di rapat kerja dengan Menteri ESDM, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, pengawasan yang selama ini dilakukan pemerintah belum bisa membuahkan hasil. Sementara, BBM subsidi juga kerap tidak tepat sasaran.

“Cara paling pas menurut saya itu secara hukum orang udah nggak peduli. Kemudian diawasi seperti apapun juga nggak ada hasilnya. Subsidi tetap jebol. Kita coba lagi dengan cara luar biasa gunakan fatwa ini. Kita menggunakan lah yang lebih spiritual ini” ujar dia.
Hal ini langsung ia sampaikan kepada Menteri ESDM, Arifin Tasrif karena menurutnya ide ini bisa jadi pilihan agar subsidi bisa tepat sasaran.
Baca Juga: Menteri ESDM: Pemerintah Masih Bahas Kenaikan Harga Pertalite
Untuk diketahui, total subsidi yang diberikan Pemerintah di sektor energi pada tahun 2022 mencapai Rp502,4 triliun.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan, jumlah ini cukup besar lantaran dua BUMN sektor energi yaitu Pertamina dan PLN tidak bisa menjual sesuai harga keekonomian sehingga pemerintah harus menutup selisih dari harga. sra


