Wednesday, December 24, 2025
HomeBUMNBPJS Ketenagakerjaan Gresik Employee Volunteering Tanam Mangrove

BPJS Ketenagakerjaan Gresik Employee Volunteering Tanam Mangrove

Gresik | Nawacita – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Gresik ikut bergabung dalam kegiatan employee volunteering menanam 10.000 bibit mangrove yang digalang Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur di Ekowisata Mangrove Wonorejo, Surabaya, belum lama ini. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian, mengatakan, dalam kegiatan employee volunteering 2022 bertema “Go Green” ini pihaknya menyerahkan sekaligus menanam 10.000 mangrove di Ekowisata Mangrove Wonorejo Surabaya.

Dia menjelaskan, kegiatan ini sama sekali tidak menggunakan anggaran kantor, tapi dari donasi sukarela seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan se-Jatim sebanyak 563 karyawan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

- Advertisement -

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Rp443 Miliar Manfaat Program Selama Setahun di NTB

Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa peduli para karyawan BPJS Ketenagakerjaan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, sehingga para karyawan tidak hanya melakukan kewajibannya pada instansi, tapi juga bisa memberikan kewajibannya pada masyarakat sekitar.

“Employee Volunteering ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh karyawan BPJS Ketenagakerjaan. Bentuk kegiatan tiap tahunnya berbeda-beda namun memiliki tujuan pengabdian terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” terang Deny.

Kenapa employee volunteering kali ini pilih menanam mangrove, tutur Deny, karena mangrove di samping bisa menahan abrasi juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya nelayan. Dengan meningkatnya perekonomian nelayan, diharapkan mereka mampu melindungi diri dengan daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan mengiur Rp36.800,- setiap bulan, kata Deny, peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Bukan Penerima Upah (BPU) ini mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), serta beasiswa 2 anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi.

Employee volunteering berupa penanaman mangrove ini merupakan kali kedua. BPJS Ketenagakerjaan menaruh perhatian pada nelayan, karena kelompok pekerja ini salah satu dari tiga segmen yang banyak belum tercover perlindungan jamsostek, selain segmen pertanian dan kehutanan.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Beri Akses Kepemilikan Rumah.

Kegiatan sosial yang dihadiri seluruh jajaran Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Jatim ini sekaligus untuk memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 77 dan bentuk dukungan pada program Go Green Pemerintah.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, M.Imam Saputra, menambahkan, kegiatan employee volunteering adalah suatu bentuk tanggung jawab sosial karyawan perusahaan. “Penanaman bibit mangrove ini merupakan wujud kepedulian karyawan BPJS Ketenagakerjaan terhadap lingkungan di sekitar pesisir laut,” lanjutnya.

“Dengan penanaman bibit pohon mangrove diharapkan dapat mencegah abrasi, menahan arus air laut, dan menyadarkan kita semua tentang pentingnya menjaga lingkungan. Lebih dari itu, juga bisa meningkatkan pendapatan nelayan,” tandas Imam.

Disampaikan pula, BPJS Ketenagakerjaan Gresik juga akan lebih aktif mengedukasi para nelayan di Gresik tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka sejahtera dan tidak sampai terjadi resiko sosial ekonomi bila mengalami resiko kerja.

Imam pun menjelaskan manfaat program JKK, JKM dan JHT yang bisa didapat nelayan dan peserta BPU lainnya. Di antaranya, jika mengalami musibah kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan sampai sembuh ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan. Diberikannya uang pengganti sementara tidak mampu bekerja (STMB).

Bila kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp48 juta, dan beasiswa buat 2 anak dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta. Dan bila peserta meninggal biasa atau karena sakit, santunan untuk ahli warisnya Rp42 juta.

Sedangkan manfaat program JHT, diberikan kepada peserta atau ahli warisnya bila peserta sudah tidak mampu bekerja atau meninggal dunia sesuai jumlah yang disetorkan plus pembagian hasil usaha tanpa ada pemotongan sepeser pun. (Dn)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru