Kemendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 9 Miliar
Jakarta, Nawacita | Kemendag musnahkan pakaian bekas impor ilegal. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, bahwa kegiatan pemusnahan baju bekas impor tersebut perlu digiatkan karena dapat merusak industri tekstil dalam negeri.
Zulkifli juga menuturkan, bahwa selain merusak industri tekstil dalam negeri, peredaran baju bekas impor juga mengancam kesehatan masyarakat. Sebab, setelah diuji lab, baju-baju bekas impor yang berhasil disita, terdapat jamur yang bisa menimbulkan penyakit kulit seperti herpes.

“Karena dibilang murah tapi kan berbahaya ada jamurnya, dan ini bisa merusak industri dalam negeri,” kata Zulkifli, Jumat (12/8).
Politikus PAN itu enggan menyebutkan asal baju-baju bekas impor ilegal tersebut sehingga masuk ke Indonesia. Yang jelas, dia menyebutkan baju-baju tersebut berasal dari negara-negara tetangga Indonesia melalui pelabuhan kecil atau”jalur tikus” kemudian masuk ke Tarakan, Kalimantan Utara.
Baca Juga: Mendag Pastikan Harga Mie Instan Tak Ada Kenaikan Tiga Kali Lipat
Dia menambahkan, 750 bal baju-baju bekas impor yang berhasil diamankan ditaksir dapat merugikan negara sekitar Rp8-9 miliar. Baju tersebut diperkirakan diangkut menggunakan 3 kontainer.
“Banyak sekali 750 bal kira-kira kalau bekas ini nilainya Rp8-9 miliar ini bisa 3 container. Jadi mari sama-sama kita awasi,” sebutnya.
“Kita mengimbau masyarakat memang mesti berhati-hati kita akan terus galakan tindakan-tindakan dari Kementerian barang-barang yang ilegal tapi juga kami akan edukasi masyarakat agar tidak mempergunakan barang bekas luar negeri,” imbau Zulkifli. mrdk

