Saturday, February 14, 2026

Heboh Kasus Video Porno Pasutri Gianyar, Berawal dari Fantasi Seks

Kasus Video Porno Pasutri Gianyar, Punya Puluhan Ribu Follower di Twitter

JAKARTA, NawacitaHeboh kasus video porno pasutri Gianyar, Motif ekonomi bukan menjadi alasan dari pasangan suami istri (pasutri) asal Gianyar membuat video porno yang diperankan mereka sendiri. Awalnya, GGG (33) dan istrinya Kadek DKS (30) terbiasa merekam dan mengunggah cuplikan video adegan suami istri mereka ke Twitter karena untuk mendapatkan fantasi seks berbeda.

“Motivasi pertama adalah untuk mendapat fantasi. Biar lebih semangat,” kata Kabidhumas Polda Bali Satake Bayu di Polda Bali, Rabu, 10 Agustus 2022. Seiring berjalannya waktu, lanjut Satake Bayu, GGG berinisiatif mencari pendapatan juga dari video porno yang dibuatnya bersama istri.

“Seiring waktu ada niat untuk mendapatkan keuntungan. Lalu dia di-posting ke Twitter,” lanjut Satake Bayu. Ceritanya, hal itu berawal pada tahun 2019. Kebiasaan mereka meng-upload cuplikan video porno untuk fantasi berbeda mulai dilakukan di tahun itu.

- Advertisement -

Lalu di tahun 2021 mereka mulai menarik bayaran Rp200 ribu per member yang ingin bergabung di dalam grup telegram yang mereka buat. Di dalam grup itu sudah beranggotakan banyak member. Di sana terdapat video-video suami istri dengan durasi yang lebih panjang dibandingkan yang diunggah ke media sosial Twitter.

Baca Juga: Viral Video Syur Mirip Ardhito Pramono, Berikut Profil Lengkapnya

Untuk menjaga minat para member, pasangan suami-istri ini kadang meng-upload video dengan situasi dan lokasi berbeda. “Lokasi video diambil kadang berbeda tempat. Di kamar rumah, dan juga ada di hotel,” imbuh dia.

Video Porno Pasutri
Heboh Kasus Video Porno Pasutri Gianyar, Berawal dari Fantasi Seks.

Setahun berjalan, aksi pasutri ini akhirnya tercium oleh patroli siber yang dilakukan Subdit V Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali. Ditemukan akun Twitter dengan jumlah pengikut 16,8 ribu menampikan cuplikan adegan ranjang.

“Pada 21 Juli 2022, anggota melakukan penyelidikan dan ditangkaplah pasangan suami istri ini yang beralamat di Gianyar,” jelasnya. Dari perbuatannya memperdagangkan video porno ini, pasutri Gianyar ini meraih keuntungan sekitar Rp50 juta.

“Keduanya sudah tersangka. Yang suaminya kami tahan. Istrinya tidak ditahan karena masih urus anak yang masih kecil,” tutupnya.

suanws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru