Tuesday, December 23, 2025
HomeNasionalIni Dia Daftar Pelanggaran Lalu Lintas di Indonesia Beserta Sanksinya

Ini Dia Daftar Pelanggaran Lalu Lintas di Indonesia Beserta Sanksinya

JAKARTA, Nawacita – Berkendara dengan kendaraan bermotor di jalan raya tidak boleh dilakukan seenaknya, karena ini menyangkut keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Apa saja pelanggaran lalu lintas di Indonesia yang sering terjadi?

Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dalam keterangan tertulisnya menjelaskan pelanggaran lalu lintas di Indonesia yang sering terjadi adalah menerobos lampu merah, tidak menggunakan spion, melewati trotoar, tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu, melanggar rambu.

Kemudian menerobos jalur busway, melawan arus, tidak membawa surat kelengkapan, dan memodifikasi kendarakan. Selain hal-hal yang sudah disebutkan, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mewakili Polda Metro Jaya dalam keterangan resminya 13 Juni 2022 melarang pengendara naik motor pakai sandal.

- Advertisement -

Larangan menggunakan sandal saat membawa sepeda motor adalah demi perlindungan maksimal dengan tujuan keselamatan.

Kemudian dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022, dijelaskan menggunakan telepon selular, mengemudi kendarakan bermotor di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol juga termasuk pelanggaran lalu lintas.

Berikut kami ulas lima belas pelanggaran lalu lintas di Indonesia dan sanksinya, Rabu (15/6/2022).

Pelanggaran Lalu Lintas di Indonesia dan Sanksinya

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru