Jakarta, Nawacita | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan menolak usulan anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) jika tak melampirkan rencana belanja produk lokal sebesar 40 persen.
Tito mengingatkan APBD tidak akan sah jika tidak mendapat persetujuan Kemendagri. Dia meminta pemda tertib melampirkan rencana belanja produk dalam negeri.
“Saya sudah mengunci bahwa APBD tidak akan approve kalau tidak dilampirkan dengan daftar rencana pembelian barang dalam negeri yang 40 persen,” kata Tito pada Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (2/6).
Tito juga berpesan agar para gubernur melakukan hal yang sama saat mengulas usulan APBD tingkat kabupaten/kota. Dia ingin para gubernur menolak usulan APBD kabupaten/kota yang tak melampirkan rencana belanja produk dalam negeri.
Mantan Kapolri tersebut juga meminta para kepala daerah serius merealisasikan rencana belanja itu. Ia tak ingin pemda hanya berjanji, tetapi tak mampu mewujudkan rencana belanja produk dalam negeri.
Baca Juga: Kemendagri Sebut Contoh Nama Aneh yang Dihindari di KTP-el
“Komitmen tinggi, tetapi realisasinya rendah sampai hari ini dan itu dicek oleh Bapak Presiden yang dikumpulkan di JCC kemarin. Nanti September akan dibacakan oleh Bapak Presiden [daftar pemda yang tak belanja produk dalam negeri],” ucap Tito.
Jokowi mengatakan semua instansi pemerintah berkomitmen membeli produk dalam negeri dengan total nilai Rp800 triliun. Namun, realisasi baru Rp110 triliun yang dibelanjakan produk dalam negeri hingga saat ini.
“Tak paparin semuanya nanti, mana yang memiliki komitmen bangsa dan negara untuk beli produk dalam negeri dan mana yang suka beli produk asing,” kata Jokowi pada acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center, Selasa (24/5). cnn


