Tuesday, December 23, 2025
HomeNasionalBerikut Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022

Berikut Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022

JAKARTA, Nawacita – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur 2022 untuk SMA/SMK telah memasuki tahap pengambilan PIN oleh siswa. Siswa dapat melakukan pengambilan PIN mulai hari ini Kamis (2/6/2022) sampai Sabtu (18/6/2022).

Tata cara pengambilan PIN disesuaikan dengan kondisi masing-masing siswa. Dilansir dari keterangan di laman resmi PPDB Jatim, tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim terbagi menjadi tiga, yaitu bagi calon peserta didik baru lulusan Jatim Tahun 2022, calon peserta didik baru lulusan Jatim Tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal, dan calon peserta didik baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2022.

Berdasarkan laman tersebut ada beberapa hal yang diperlukan untuk mengunggah nilai rapor secara online yakni NPSN sekolah, NISN Siswa, foto rapor semester 1 hingga semester 5. Berikut ini tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2022.

- Advertisement -

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022 

  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
  2. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
  3. Menentukan titik lokasi rumah.
  4. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal  

  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
  2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.
  3. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
  4. Menentukan titik lokasi rumah.
  5. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2022 

  1. Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.
  2. Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2022, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
  3. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
  4. Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
  5. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
  6. Menentukan titik lokasi rumah.
  7. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
  8. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Baca Juga: Cara Verifikasi Nilai Rapor Siswa PPDB Jatim 2022

Jadwal Pelaksanaan

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru