Tuesday, December 23, 2025
HomeBUMNEkonomi dan BisnisRI dan Swiss Tandatangani Perjanjian Investasi Bilateral

RI dan Swiss Tandatangani Perjanjian Investasi Bilateral

Jakarta, Nawacita | Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swiss menandatangani Perjanjian Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal (P4M) atau Perjanjian Investasi Bilateral dalam rangka memberi perlindungan hukum dan kepastian berusaha.

Penandatanganan P4M dilakukan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Federal Councillor Guy Parmelin di House of Switzerland Davos, Swiss, Selasa (24/5) waktu setempat, pada acara World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2022.

Dalam keterangan tertulisnya, Bahlil berharap perjanjian tersebut dapat menarik investasi dari Swiss untuk sektor potensial dan prioritas di Tanah Air.

- Advertisement -

“Kami harap kerja sama dapat berdampak pada peningkatan daya saing Indonesia dalam menarik investasi dari Swiss, serta membuka peluang usaha nasional untuk berinvestasi di Swiss,” terang dia, Rabu (25/5).

Perjanjian Investasi Bilateral RI dengan Swiss ini disepakati setelah menyelesaikan tujuh kali putaran perundingan sejak 2018.

Perjanjian dibuat dalam rangka kerja sama ekonomi, khususnya investasi kedua negara dengan memberikan kepastian berusaha, baik bagi investor Swiss di Indonesia maupun sebaliknya.

Dalam kesempatan itu, Parmelin menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya perjanjian tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Malaysia Hentikan Ekspor Ayam per 1 Juni 2022

“Kami harap kerja sama bisa terjalin dengan baik dan menghasilkan dampak positif bagi kedua pihak,” imbuh dia.

Ruang lingkup P4M RI dengan Swiss, antara lain untuk penanaman modal di kedua negara, tidak berlaku untuk gugatan atau perselisihan yang timbul sebelum P4M berlaku dan tidak berlaku untuk pengadaan pemerintah, subsidi atau hibah yang diberikan negara.

P4M diharapkan memberikan manfaat untuk investor kedua negara, antara lain jaminan perlakuan non diskriminatif, tidak melakukan pengambilalihan usaha, kebebasan repatriasi. Termasuk juga, opsi penyelesaian sengketa melalui arbitrase internasional, dan penekanan untuk tidak melakukan investasi yang melanggar hukum, khususnya korupsi.

Adapun, negara anggota ASEAN lain yang telah memiliki P4M dengan Swiss, yakni Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Singapura.

Berdasarkan catatan Kementerian Investasi, Swiss berhasil menempati peringkat 10 asal negara investasi tertinggi di Indonesia pada tahun lalu dengan realisasi investasi sebesar US$599,8 juta dan 281 proyek. cnn

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru