Tuesday, December 23, 2025
HomeBUMNEkonomi dan BisnisHari ini Pemerintah Resmi Buka Kembali Ekspor CPO dan Minyak Goreng

Hari ini Pemerintah Resmi Buka Kembali Ekspor CPO dan Minyak Goreng

Jakarta, Nawacita | Pemerintah resmi membuka kembali ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil atau CPO mulai Senin, 23 Mei 2022. Pengumuman tersebut langsung disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers virtual, Kamis, 19 Mei 2022.

“Oleh karena itu, berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” katanya.

Dia mengungkapkan sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

- Advertisement -

Baca Juga: Di Berbagai Daerah Harga Minyak Goreng Mulai Turun Rp1.000 per Liter

Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan yang diterima, Jokowi menyampaikan bahwa pasokan minyak goreng terus bertambah. Jokowi menyebut kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya.

Pada Maret, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng hanya mencapai 64.500 ton. Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan minyak goreng mencapai 211.000 ton per bulannya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan segera mencabut Permendag No. 22/2022 dan akan menerbitkan Permendag baru menindaklanjuti arahan Presiden okowi terkait pembukaan ekspor CPO dan turunannya.

“Kami akan mencabut Permendag No. 22/2022 tentang larangan sementara ekspor crude palm oil [CPO], refined, bleached, and deodorized [RBD] palm oil, refined, bleached, and deodorized palm olein, dan used cooking oil,” kata Lutfi dalam YouTube Kementerian Perdagangan, Jumat, 20 Mei 2022. tmp

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru