Home SENAYAN PARTAI POLITIK Soal Larangan Ekspor CPO Migor, Rapat DPR dan Kemendag Tertunda

Soal Larangan Ekspor CPO Migor, Rapat DPR dan Kemendag Tertunda

0
Soal Larangan Ekspor CPO Migor, Rapat DPR dan Kemendag Tertunda
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade

Jakarta, Nawacita – Rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemungkinan akan kembali ditunda. Anggota Komisi VI Andre Rosiade menyebut hal tersebut karena terkendala masa reses dan mepet lebaran.

“Lagi dikonsolidasikan oleh pimpinan komisi VI dan pimpinan DPR, karena banyak anggota komisi VI dan pimpinan lagi di luar kota dalam masa reses dan mau lebaran,” kata Andre, kepada wartawan, Rabu (27/04/2022).

Terkait kebijakan larangan ekspor CPO (Crude Palm Oil) atau bahan baku minyak goreng berupa minyak Sawit, dirinya mendukung penuh langkah pemerintah untuk memastikan ketersediaan stok minyak goreng dalam negeri ditambah dengan harga sesuai dengan HET.

“Larangan ini juga untuk memberikan syok terapi kepasa oligarki-oligarki yang bikin susah rakyat. Mereka menikmati HGU di NKRI tetapi seakan-akan tidak berkontribusi positif untuk kepentingan rakyat,” papad Politikus Partai Gerindra itu.

Akan tetapi, DPR RI akan terus mengevaluasi kebijakan-kebijakan pemerintah dalam mengatasi permasalahan minyak goreng.

“Nanti kalau belum efektif dan masih diduga terjadi perlawanan dari oligarki tidak salahnya pemerintah mengkaji pelaksanaan pasal 33 UUD 1945 menasionalisasi kebun-kebun oligarki demi kepentingan bangsa dan negara,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel menyebut, Komisi VI akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Perdangan untuk membahas stok dan distribusi bahan pokok pada Senin (25/04). Namun, rapat tersebut ditunda dan akan dilaksanakan pada besok Kamis (27/04).

Penulis: Alma Fikhasari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here