Jakarta, Nawacita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan anggaran sebesar Rp 8 triliun untuk memulai tahapan pemilu serentak 2024.
Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan anggaran itu akan digunakan untuk pembukaan pendaftaran partai politik peserta pemilu serta seleksi badan ad hoc.
“Asumsinya dari Rp76 triliun, Rp8 triliun untuk kebutuhan 2022,” kata Yulianto saat diwawancarai di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (26/04/2022).
Lebih lanjut, Yulianto berharap anggaran tersebut bisa segera dicairkan agar pelaksanaan tahapan pemilu dapat dilaksanakan.
Oleh karena itu, mereka mengajak DPR dan pemerintah untuk membahas peraturan KPU tentang tahapan, jadwal, dan program.
Baca Juga:Â Durasi Kampanye 120 Hari, KPU: Capres Bisa Keliling 4 Kota Sehari
Peraturan itu akan jadi modal KPU merumuskan anggaran pemilu. Menurutnya, KPU terbuka untuk membahas ulang dan merasionalisasi anggaran tersebut.
“Habis tahapan, nanti kita ke anggaran dan anggaran sudah kita kaji terus sampai berapa sih anggaran yang bisa kita efisiensi,” jelasnya.
Terkair anggaran pemilu 2024, Yulianto belum bosa menerangkan secara detail, sebab hingga kini pihaknya masih melakukan rasionalisasi.
“Seperti kita kurangi perbaikan gedung, pembelian tanah beberapa kabupaten, kota, provinsi yang sebenarnya sudah kita alokasikan. Nanti kita kerja sama difasilitasi pemda setempat,” imbuh Yulianto.
Sebagai informasi, KPU menganggarkan untuk pelaksanaan pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun, namun dikritik pemerintah dan DPR. Sehingga, KPU melalukan rasionalisasi dan mendapatkan anggaran sebesar Rp 76 Triliun. Namun, usulan itu belum kunjung ditandatangani pemerintah dan DPR.
Penulis: Alma Fikhasari


