Thursday, December 25, 2025
HomeNasionalCara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Via SMS

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Via SMS

JAKARTA, Nawacita – Setiap tahun, pemilik kendaraan bermotor wajib membayarkan pajak tahunan. Nah, ada cara untuk mengecek pajak kendaraan bermotor dengan mudah dan cepat, yakni melalui SMS.

Dengan adanya cara cek pajak kendaraan lewat SMS tentu memudahkan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan di Samsat. Sebab dengan mengetahui besaran tarif pajak yang harus dibayarkan, pemilik kendaraan bisa menyiapkan uang tunai sebelum berangkat ke Samsat.

Lantas bagaimana cara cek pajak kendaraan lewat SMS? Ternyata pemilik kendaraan cukup menekan *368# pada layar handphone maka informasi pajak dapat diakses. Nah, setelah memasukkan nomor tersebut, akan muncul tulisan DITLANTAS POLRI dengan pilihan 1. Polda Metro Jaya, 2. Polda Sumut. Maka pilih nomor 1. Polda Metro Jaya.

- Advertisement -

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Dapat THR Bansos dari Jokowi Rp 900 Ribu

Dari pilihan tersebut akan muncul empat pilihan pada layar, yakni 1.Info Ranmor, 2. Info Pajak Ranmor, 3. Pajak Reminder, 4. Info Simling, 5. Info Samling, dan 9. Back dan pengguna perlu memilih nomor 2.

Usai memilih, nantinya pengguna akan diminta untuk memasukkan nomor kendaraan tanpa perlu spasi. Tak lama, akan ada SMS masuk dari Polda Metro yang memberikan informasi.

Selain itu kamu juga dapat SMS 8893 dan tulis info spasi pajak spasi nopol. Nah, itulah informasi seputar cara cek pajak kendaraan lewat SMS.

dtknws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru