Thursday, December 25, 2025
HomeMENTERIKemenkumham Serahkan Zakat Fitrah ASN Rp1,19 M ke Baznas

Kemenkumham Serahkan Zakat Fitrah ASN Rp1,19 M ke Baznas

Jakarta, Nawacita | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan zakat Fitrah aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp 1,1 miliar (Rp 1.199.253.231,00) kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah menunaikan kewajiban berzakat,” kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej di Jakarta, Senin (25/4/2022).

Sebelum menyerahkan zakat ke Baznas, Kemenkumham telah mengimbau jajarannya untuk menunaikan kewajiban zakat yang kemudian disalurkan secara bersama-sama. Tujuannya agar dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur, serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

- Advertisement -

Baca Juga: 15 Pegawai Kemenkumham Bali Positif Covid-19

“Kita berharap dana zakat ini digunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita, terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19,” ujar Prof Eddy, sapaan akrabnya.

Selain sebuah kewajiban bagi umat Islam, kata dia, zakat juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif bagi para mustahik (orang yang berhak menerima zakat).

“Saya mengajak para muzaki, para pemberi zakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas supaya lebih aman, lebih teratur, dan bisa benar-benar tepat penyalurannya kepada para mustahik,” kata Prof Eddy. rpblk

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru