GRESIK, NAWACITA: BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Gresik memberi pelatihan wirausaha membuat buket pada para ahli waris peserta BPJAMSOSTEK di kantornya, Selasa (19/4/2022). Kegiatan bertema “Kreasi Hand Buket Membawa Berkah” ini terbagi 2 sesi, diikuti puluhan ahli waris peserta BPJAMSOSTEK Gresik dan Gresik Driyorejo.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gresik, M.Imam Saputra, mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program untuk memberdayakan ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang telah meninggal dunia biasa maupun akibat kecelakaan kerja.
“Melalui pembekalan pelatihan kewirausahaan ini diharapkan seluruh peserta pelatihan bisa berkarya dan mendapat tambahan pemasukan, bisa menjadi pekerja mandiri dan melanjutkan kembali program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi diri dan keluarganya,” ujar Imam.
“Program pelatihan pemberdayaan bagi ahli waris peserta BPJAMSOSTEK ini bertujuan agar mereka bisa berkreasi dan mendapat tambahan pemasukan, bisa mandiri dan mempunyai semangat baru dalam menapaki kehidupan kedepan setelah ditinggal oleh tulang punggung keluarganya,” tandas Imam.
“Semoga melalui pembekalan ketrampilan ini para ahli waris bisa langsung eksis dan mempunyai daya saing yang bisa diandalkan dalam melaksanakan dan mengembangkan usahanya, baik usaha berskala mikro, kecil maupun menengah,” lanjutnya.
Disampaikan pula, seluruh peserta kegiatan ini sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK segmen bukan penerima upah (BPU). Mereka terlindungi dua program BPJAMSOSTEK, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Sebagaimana diketahui, BPJAMSOSTEK menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain program JKK dan JKM, tiga program lainnya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dengan terlindungi dua program dasar BPJAMSOSTEK, jika peserta BPJAMSOSTEK mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJAMSOSTEK.
Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan JKK Meninggal untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp48 juta, dan jika meninggalnya tidak ada hubungan dengan pekerjaan santunan JKM untuk ahli warisnya Rp42 juta.
Selain itu ada beasiswa untuk 2 anak peserta mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta.
“Program BPJAMSOSTEK ini tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat kerja. Dengan pelatihan ini diharapkan akan muncul kemandirian pada peserta, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dengan berkarya,” pungkas Imam.
and


