Jakarta, Nawacita | Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat kembali membolehkan masyarakat melakukan iktikaf di 10 hari terakhir di bulan Ramadan 1443 Hijriah tahun ini. Pada dua tahun sebelumnya, masyarakat tidak bisa iktikaf di Istiqlal imbas pandemi Covid-19.
“Iya betul ada [iktikaf 10 hari terakhir Ramadan],” kata Wakil Ketua bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Abu Hurairah dalam pesan singkat, Senin (18/4).
Abu mengatakan tak ada batasan kuota bagi jemaah yang hendak iktikaf 10 hari terakhir di bulan Ramadan. Namun, Ia meminta kepada umat Islam yang hendak iktikaf mengikuti aturan dan persyaratan yang ditetapkan pengurus Masjid Istiqlal. Tak hanya itu, jamaah juga wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).
“Syaratnya melakukan daftar paling diminta KTP dan bersedia mentaati tata tertib di Istiqlal,” kata dia.
Baca Juga:Â Hingga hari Ke-empat, 1500 Jamaah perhari Tarawih di Istiqlal
Masjid Istiqlal menyediakan laman pendaftaran khusus bagi umat Islam yang hendak melaksanakan iktikaf 10 hari terakhir secara penuh di bulan Ramadan. Pendaftaran itu dapat di akses di media sosial resmi Istiqlal.
Nantinya, jemaah dapat mengunggah KTP dan sertifikat vaksin dalam laman pendaftaran tersebut sebagai syarat melaksanakan Iktikaf. Panitia juga menyiapkan ruangan khusus bagi jemaah yang iktikaf 10 hari penuh untuk beristirahat dan menyimpan barang bawaan.
Khusus bulan Ramadan tahun ini, Istiqlal kembali menggelar pelbagai kegiatan peribadatan. Mulai dari salat tarawih berjamaah, buka puasa bersama, hingga tadarus Alquran. cnn


