JAKARTA, Nawacita – Hari libur menjelang Lebaran tinggal menghitung hari. Sebagian masyarakat telah merencanakan kendaraan yang akan dipakai untuk pergi ke kampung halaman. Masyarakat yang tidak ingin lelah menyetir kendaraan biasanya memilih transportasi umum untuk perjalanan mudik Lebaran.
Menjelang Lebaran, pihak Pelabuhan Indonesia (Pelindo) telah menyiapkan 50 unit bus bagi para pemudik untuk program mudik gratis Lebaran 2022, yang akan dilaksanakan 16 hingga 20 April. Program mudik gratis yang disediakan Pelindo tersebut akan melayani tiga rute perjalanan, yakni dari Jakarta ke Yogyakarta (via Purwokerto), Jakarta-Solo (via Semarang), dan Jakarta Surabaya.
Bagi calon pemudik yang ingin mengikuti program mudik Lebaran gratis dari Pelindo tersebut, dapat melakukan pendaftaran diri terlebih dahulu dengan mengisi formulir, memilih lokasi tujuan hingga jadwal. Di dalam formulir tersebut calon pemudik akan diminta untuk melampirkan beberapa berkas:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Sertifikat vaksin
Untuk menunjang keaslian data pemudik, Pelindo melampirkan beberapa persyaratan untuk diisi di google form:
1. Calon pemudik harus menuliskan nomor KK
2. Upload Kartu KK maksimal 10 Mb dengan format PDF/JPG
3. Menuliskan nama peserta mudik sesuai dengan KTP
4. Mengunggah KTP dengan maksimal file sebesar 10 Mb berformat PDF/JPG
5. Menuliskan Nomor Induk Kependudukan
6. Tanggal lahir dan alamat lengkap sesuai KTP
7. Nomor handphone (HP)
8. Alamat email aktif
9. Umur
10. Nomor ID sertifikat vaksin booster hanya sebutkan lima angka atau huruf terakhir
11. Melampirkan sertifikat vaksin booster dengan format PDF atau JPG maksimal 10 Mb
Dikutip dari PMJ News, pemudik yang telah melaksanakan vaksinasi booster tidak mewajibkan melakukan tes PCR atau antigen. Namun, bagi yang baru melaksanakan vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif antigen yang telah diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Kemenhub akan Gelar Mudik Gratis Tahun ini
Kemudian, bagi pemudik yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan.
Pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR yang sampelnya diambil 3×24 jam sebelum keberangkatan.
Pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat melakukan vaksin Covid-19.
Lalu, untuk pemudik dengan usia di bawah 6 tahun akan dikecualikan untuk ketentuan vaksin dan tidak wajib melakukan tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun, wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19, serta mematuhi protokol kesehatan.
Bagi pemudik yang mendaftarkan diri ke program ini, akan melakukan verifikasi dan pengambilan tiket di Masjid AL Khodamuttaqwa, Tanjung Priok pada tanggal 21, 22, dan 25 pukul 9.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Bagi calon pemudik yang sudah melakukan registrasi, wajib membawa fotokopi KK dan KTP sebagai identitas calon pemudik yang akan serentak melaksanakan perjalanan pada tanggal 27 April 2022 di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
pkrtnws.


