Jakarta, Nawacita – Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan bahwa membuka kuota pelaksanaan haji 2022 dan diikuti oleh 1 juta umat baik dalam maupun luar negeri.
Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan dibukanya kuota haji tahun ini harus segera ditinjaklanjuti oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).
“Bagi Indonesia, tentu hal ini perlu ditindaklanjuti dengan pelaksanaan teknis terutama yang penting adalah kepastian alokasi kuota bagi muslim Indonesia,” kata Ace, kepada wartawan, Minggu (10/04/2022).
“Kemenag harus segera memastikan berapa jumlah pasti yang diberikan bagi Indonesia karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dibebankan kepada setiap jamaah haji,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ace menyebut, Pemerintah Indonesia harus segera mendata calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi yakni jamaah di bawah usia 65 tahun dan dipastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi.
“Kami Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini akan segera menetapkan Bipih (biaya yang disetorkan setiap jamaah) berdasarkan atas jumlah kuota,” ucap Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI itu.
Ia juga mengingatkan agar Pemerintah dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji bahwa di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka jemaah lain tidak kecewa.
“Bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobby kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini,” imbuh Ace.
Penulis: Alma Fikhasari


