Thursday, December 25, 2025
HomeSENAYANSabar, Tahapan Pemilu dibahas Usai Anggota KPU dan Bawaslu Dilantik

Sabar, Tahapan Pemilu dibahas Usai Anggota KPU dan Bawaslu Dilantik

Jakarta, Nawacita – Komisi II DPR RI akan membahas tahapan Pemilu 2024 usai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Penhawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Insya Allah mudah-mudahan kita akan laksanakan di masa sidang ini, tapi karena sebentar lagi Insya Allah minggu depan KPU dan Bawaslu baru akan dilantik mungkin kita akan menunggu itu,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (04/04/2022).

Lebih lanjut, Doli menjelasakan, pihaknya menunggu pelantikan karena tanggung jawab atas tahapan Pemilu 2024 nantinya ditanggung oleh Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

- Advertisement -

Ia juga memgungkapkan, sebelumnya Pemerintah bersama DPR dan penyelenggara pemilu telah menyepakati pemungutan suara Pilpres dan Pileg digelar 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak 27 November.

Namun ada beberapa masukan tentang program-program dan tahapan untuk Pemilu 2024.

“Nanti ada keinginan agar kita menggunakan sistem digitalisasi atau elektronisasi di beberapa tahapan, karena di tahap pilkada serentak kita sudah menggunakan e-rekap walaupun masih uji coba. Itu yang nanti salah satu dan beberapa hal kita bahas saat kita menetapkan program tahapan dan jadwal,” jelasnya.

Tak hanya itu, terkait masa kampanye hingga saat ini antara penyelenggara dan pemerintah belum menemukan titik terang.

KPU mengusulkan agar masa kampanye selama 120 hari, sementara pemerintah mengusulkan 90 hari. Sehingga perlu dilakukan kembali pematangan program-program dan tahapan Pemilu 2024.

“Kita di DPR mengusulkan 60-75 hari, tentu harus ada pembahasan lebih lanjut,” imbuh Doli.

Penulis: Alma Fikhasari

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru