Jakarta, Nawacita – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menolak disebut melakukan pemborosan. Ia menjelaskan terkait anggaran gorden dengan nilai Rp 48,7 miliar karena kondisi gorden di rumah dinas (rumdin) anggota Dewan sudah sangat memprihatinkan karena sudah seperti kain pel.
“Saya mungkin menegaskan kembali bahwa sebagian besar itu gordennya tidak ada. Sebagian itu hilang dan dibuang karena memang sudah lapuk, karena sudah tak memadai. Saya nggak tega menyampaikan, itu seperti sudah 13 tahun, seperti kain pel,” kata Indra kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (28/03/2022).
“Jadi sebagian gorden sana sudah hilang dan nggak bisa dilacak karena kondisinya sudah sangat parah ada yang robek, dan karena untuk gorden tertentu untuk udara lembab nggak tahan dan dibuang. Hanya sebagian kecil masih ada dari kantor dan pengadaan 13 tahun lalu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Indra menyampaikan pengajuan gorden dilakukan dengan mekanisme lelang secara terbuka. Indra menegaskan, dalam setiap lelang yang dilakukan di DPR, Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) DPR bekerja secara profesional dan mengikuti prosedur yang ada.
“Gorden ini kami lakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan menekankan di dalam rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) sangat jelas dua kali saya rapat, adalah harus berazaskan kepentingan produksi dalam negeri itu ditegaskan dalam RKS-nya,” ungkap Indra.
Diberitakan sebelumnya, DPR mengadakan lelang pengadaan gorden rumah jabatan anggota dewan dengan pagu anggaran Rp 48.745.624.000 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 45.767.446.332 sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk memasang gorden di 505 unit rumah jabatan di mana terdapat 11 item gorden yang akan dipasang di masing-masing unit rumah jabatan.
Penulis: Alma Fikhasari


