Jakarta, Nawacita – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengakui ada mafia-mafia yang mengambil keuntungan dari minyak goreng. Sehingga pihaknya tidak bisa menurunkan harga minyak goreng di pasaran.
“Dengan permohonan maaf Kemedag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat,” kata Lutfi, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/03/2022).
Lebih lanjut, Lutfi meyakini ada mafia-mafia minyak goreng karena harga komoditas minyak nabati tersebut masih belum normal setelah pemerintah menerapkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Domestic Market Obligation (DMO).
Seharusnya kebutuhan minyak goreng masyarakat bisa terpenuhi setiap bulannya karena kedua kebijakan tersebut. Namun yang terjadi dilapangan berbeda yang mana harga minyak goreng langka dan harganya tidak sesuai HET.
Pada 14 Februari-16 Maret 2022, kebijakan DMO bisa mengumpulkan 720.612 ton minyak sawit dari 3,5 juta ton total ekspor produk CPO dan mendistribusikan sebanyak 551.069 ton, atau 76,4 persen ke masyarakat.
Oleh karena itu, seharusnya dengan 551.069 ton minyak goreng tersebut, tiap orang mendapatkan 2 liter minyak goreng atau melebihi konsumsi per bulannya.
“Kemendag tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut,” ucapnya
Ia pun mengakui, bila pihaknya tidak memiliki wewenang dalam undang-undang untuk mengusut tuntas masalah mafia dan spekulan minyak goreng.
Oleh sebab itu, Kementerian Perdagangan meminta bantuan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk menindak mafia dan para spekulan minyak goreng.
“Sementara ini kita punya datanya dan sedang diperiksa oleh kepolisian Satgas Pangan tetapi keadaannya sudah sangat kritis oleh ketegangan,” imbuh Lutfi.
Penulis: Alma Fikhasari


