Wednesday, December 24, 2025
HomeMENTERIKementerian Agama Sebut Total Biaya Haji 2022 Jadi Rp 45 Juta

Kementerian Agama Sebut Total Biaya Haji 2022 Jadi Rp 45 Juta

Jakarta, Nawacita – Kementerian Agama (Kemenag) merinci anggaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2022, yang mana mengalami kenaikan karena ada tambahan biaya untuk menunjang protokol kesehatan (prokes) setibanya di Arab Saudi dan ketika kepulangan ke Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menyebut Bipih haji reguler menjadi Rp45.053.363 per jemaah. Biaya ini lebih besar ketimbang tahun 2019 yakni Rp35,2 juta.
Biaya tersebut meliputi, biaya penerbangan, biaya hidup di Makkah dan Madinah, kemudian biaya penunjang protokol kesehatan berupa pemeriksaan swab tes PCR dan karantina.

“Hal-hal yang mengalami kenaikan itu terkait dengan konsumsi saat karantina, harga satuan makan, serta transportasi, layanan tenda dan AC di Arafah, dan biaya untuk protokol kesehatan,” kata Latief dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Rabu (16/3/2022).

- Advertisement -

Lebih lanjut, Latief menjelaskan, biaya tidak langsung atau indirect cost sebesar Rp8,9 triliun. Tanpa biaya ini, jemaah akan membayar jauh lebih banyak ketimbang usulan Kemenag Rp45 juta. Sederhananya, biaya tidak langsung akan mensubsidi besaran dana yang harus dibayar oleh jemaah.

“Sebagaimana kami sampaikan, bahwa kenaikan beban jemaah itu cukup signifikan karena ada prokes,“ jelasnya.

Kemenag juga mengusulkan dua Bipih tahun 2022 ke Komisi VIII DPR RI. Dua usulan itu terdiri dari satu usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji  dengan protokol kesehatan (prokes) Rp45.053.363, dan usulan Bipih tanpa prokes Rp42.452.369.

Latief menjelaskan pihaknya mengusulkan dua anggaran kepada DPR sebab melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 beberapa waktu terakhir.

“Bila kita mengikuti perkembangan terkini mengenai penanganan Covid-19 di Arab Saudi, optimisme adanya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dengan mengundang negara lain semakin kuat. Ada beberapa indikasi yang mendukung optimisme tersebut, yaitu dicabutnya prokes terhitung 5 Maret 2022 di Arab Saudi,” jelas Latief.

Dalam rinciannya, Bipih yang akan ditanggung oleh jemaah haji bisa lebih rendah nilainya karena tidak perlu membayar biaya penunjang protokol kesehatan (prokes).

“Kami telah menyiapkan alternatif usulan Bipih tahun 1443 Hijriah atau 2022 dengan asumsi tidak ada protokol kesehatan, menjadi Rp42 juta sekian,” tuturnya.

Namun, Latief menyebut, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji 2022.

Ia menyampaikan kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Pihaknya masih melakukan koordinasi dan lobbying dengan otoritas setempat sebagai upaya pemberangkatan ibadah haji 2022.

“Mengenai kepastian ibadah haji tahun ini, ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sepenuhnya kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Dalam rangka memperoleh kepastian ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tersebut, kami telah melakukan upaya-upaya,” imbuhnya.

Penulis: Alma Fikhasari

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru