Jakarta, Nawacita – DPR RI menggelar Rapat Kerja Gabungan antara Komisi IV, Komisi VI dan Komisi VII dengan Menteri Pertanian, Menteri ESDM dan Menteri Perdangan pada Selasa (15/03/2022). Namun, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kembali tidak hadir dalam rapat tersebut.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian yang hadir dalam rapat meminta agar pimpinan rapat kerja gabungan untuk lebih tegas sehingga Mendag bisa hadir dan rapat bisa dilakukan.
“Mohon maaf ya ini pimpinan kurang tegas, ini menteri ya bagaimana caranya ini urusan pimpinan. Harus dihadirkan dong mau jam 12 malam ya dihadirkan. Ini udah kritis, jangan hal-hal teknis kita gak selesaikan. Jadi tolong pimpinan tegas mungkin lusa tapi betul-betul datang, ditarik dia bila perlu,” kata Ramson, dalam rapat kerja gabungan, di ruang rapat bamus, Senayan, Jakarta, Selasa (15/03/2022).
Lebih lanjut, ia menyebut, seharusnya saat ini pemerintah sudah membuat keputusan-keputusan imperatif yang bisa dilaksanakan di lapangan. Namun, yang terjadi hingga kini belum ada kebijakan yang mampu mengatasi kelangkaan minyak goreng.
“kita hanya mengeluh-mengeluh bikin malu juga kita ke rakyat pak. Kita kalau kampanye janji-janji mulu sama rakyat. Kapan kita membuat tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Rapat Kerja Gabungan Dedi Mulyadi menjelaskan Mendag Lutfi sudah tak hadir untuk kedua kalinya.
“Saya sudah sampaikan dengan tegas bahwa diundangan yang pertama Mendag kan minum kopi terus kemudian dia keliling dengan berbagai pernyataan mulai adanya penjualan DMO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng Indonesia,” kata Pimpinan Rapat Gabungan, Dedi Mulyadi, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/03/2022).
“Kedua ini pun tidak datang saya lebih setuju untuk sebagaimana tadi sudah diputuskan pimpinan dibawa ke panitia khusus (pansus) aja agar lebih jelas apa sih yang menjadi problem kelangkaan minyak goreng,” sambungnya.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, jika Mendag kembali tidak hadir dalam rapat gabungan yang ketiga. Maka, DPR RI akan menjemput paksa Mendag untuk hadir dalam rapat.
“Kalau panggilan ketiga tidak datang ya kita jemput paksa,” tegasnya.
Penulis: Alma Fikhasari


