Jakarta, Nawacita – Pembahasan Anggaran pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 belum juga usai. Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wakil Ketua Banggar DPR RI Syarief Alkadrie menjamin hal itu tidak bukan menjadi alasan atas wacana pemilu 2024 ditunda.
“Saya berharap masyarakat tidak perlu khawatir untuk menduga. Saya paham karena ada wacana-wacana yang macam-macam. Saya kira tidak mungkin untuk mengubah itu. Kalau tidak melaksanakan pemilu, berarti melanggar konstitusi,” kata Syarief, kepada wartawan, Kamis (10/03/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan, adanya wacana penundaan pemilu dengan dalih ekonomi justru tidak masuk akal. Sebab, saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif membaik.
Selain itu, alasan karena adanya pandemi Covid-19 juga dirasa janggal. Karena, pelaksaan Pilkada Serentak 2020 lalu digelar saat lonjakan kasus sedang meningkat.
“Tidak ada alasan untuk menunda, ekonomi kita membaik, sekarang covid sudah dilonggarkan. Tidak alasan yang sangat krusial sampai kita tidak mengganggarkan itu. Lagipula bisa Pilkada 2020 lalu juga dilaksanakan,” tegasnya.
Syarif pun meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi terhadap DPR RI akan menggoalkan penundaan Pemilu 2024.
“Masyarakat jangan juga berandai-andai itu hanya membuang energi saja. Kita jangan coba-coba untuk merusak tatanan yang sudah baik,” imbuh Politikus NasDem itu.
Penulis: Alma Fikhasari


