Jakata, Nawacita – Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Jalan Salemba, Jakarta Pusat mulai hari ini diberlakukan kebijakan lockdown terhitung mulai hari ini, Kamis 21 Januari hingga Senin 31 Januari 2022.
Kebijakan tersebut, tertuang dalam Nota Dinas dengan nomor 616/1/KP.08.01/1/2022 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Jenderal Harry Hikmat.
“Sehubungan dengan meningkatknya jumlah pegawai yang positif Covid-19,
maka dengan ini kami sampaikan kantor Kementerian Sosial dilockdown dari hari
Kamis tanggal 27 s.d hari Senin 31 Januari 2022,” kata Harry Hikmat, dalam keterangan tertulis, Kamis (27/01/2022).
Lebih lanjut, Harry menjelaskan, untuk pelaksanaan tugas yang mendesak pegawai harus menunjukan hasil test PCR Negatif dan dengan pembatasan jumlah pegawai.
Ia pun mengimbau agar seluruh pegawai kemensos yang telah mendapatkan sertifikasi vaksin tahap tiga untuk segera melakukan vaksinasi di faskes yang telah ditetapkan.
“Bagi pegawai yang sudah mendapat sertifikat vaksinasi tahap 3 (cek di
aplikasi Peduli Lindungi) agar segera dilakukan vaksinasi di faskes yang ditetapkan. Untuk percepatan vaksin sedang diusahakan dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan, kasus positif virus corona bertambah 7.010 orang dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total kasus positif COVID-19 di Indonesia menjadi 4.301.193 kasus.
DKI Jakarta merupakan wilayah paling banyak menyumbang kasus harian COVID-19 hari ini, yakni 3.509 kasus. Kemudian disusul Jawa Barat 1.619 kasus, Banten 1.133 kasus, dan Jawa Timur 238 kasus.
Penulis: Alma Fikhasari


