Home Nasional KPK Ikut Pantau Pembangunan IKN Nusantara

KPK Ikut Pantau Pembangunan IKN Nusantara

0
KPK Ikut Pantau Pembangunan IKN Nusantara
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

Jakarta, Nawacita | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan lembaganya akan terlibat dalam pengawasan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Keterlibatan KPK itu agar proyek tersebut bisa berjalan tanpa ada praktik rasuah.

“Kami juga ingin sampaikan pada kesempatan ini, KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara,” kata Firli dalam agenda Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/1/2022).

Firli menegaskan, lembaganya akan mempersiapkan dan melakukan tindakan pencegahan terkait pembangunan ibu kota negara. Dengan demikian, kata dia korupsi tidak terjadi.

“Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan,” ucap Firli.

Keterlibatan KPK dalam proyek IKN Nusantara sebelumnya juga disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Ia mengungkapkan, KPK akan terlibat dari dalam untuk mengawasi proyek tersebut.

“Jadi kita ikut di dalam timnya. Lantas kalau ada yang kita pandang tata kelolanya kurang baik, kita segera surati untuk berikan rekomendasi sehingga perbaikannya segera tidak harus lewat sampai jauh,” ujar Pahala dalam diskusi peluncuran Indeks Persepsi Korupsi di YouTube TII, Selasa (25/1/2022).

“KPK akan jadi bagian dari proses pembangunan IKN dengan segera infrastrukturnya, itu yang kita pikir pencegahan yang relatif efektif, belajar dari pencegahan selama program percepatan penanganan pandemi,” sambung dia.

Dalam raker dengan Komisi III DPR kemarin Firli juga memamerkan capaian kerja KPK selama 2021 dan proyeksi kegiatan di tahun 2022. Firli mengeklaim lembaganya telah bekerja maksimal sepanjang 2021 dalam urusan pencegahan hingga penindakan perkara korupsi.

trbn.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here