Jakarta, Nawacita – Restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk masih terus diupayakan hingga saat ini dalam proses restrukturisasi Menteri BUMN Erick Thohir mengaku masih ada 35 lessor Garuda Indonesia yang belum menyetujui tindakan restrukturisasi.
Erick menjelaskan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham dari Garuda Indonesia dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia itu masih diberikan waktu 60 hari tambahan.
“Kita mengikuti keputusan PKPU yang sekarang mendelay (menunda) 60 hari. Dari proses itu, kita dorong supaya hasilnya lebih maksimal,” kata Erick, usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (25/1/2022).
Lebih lanjut, Erick, 4 lessor yang sudah menyetujui restrukturisasi dan 4 lessor merupakan lessor terbesar dari Garuda Indonesia.
“Goodnews-nya 4 lessor yang sudah menyetujui ini adalah para lessor besar jadi secara persentase kalau kita bisa mendapatkan 3 tambahan lessor ini artinya mayoritas lessor menyetujui (restrukturisasi) yang sisa yang banyak itu kecil-kecil,” jelasnya.
Erick menyebut pihaknya terus fokus melakukan negosiasi ke sejumlah lessor-lessor ini. Tak hanya itu, Erick juga memberikan contoh keberhasilan restrukturisasi maskapai nasional di negara lain. Yakni Philippine Air yang berhasil me-restrukturisasi USD 2 Miliar.
“Contoh-contoh keberhasilanya sudah ada kemarin seperti di philipines air kan mereka kemarin sudah announce mereka berhasil merestrukturisasi hingga 2 miliar dollar,” katanya.
“Dengan-dengan hal-hal yang positif di negara lain kita memastikan kita ingin restrukturisasi Garuda berhasil,” tambah Erick.
Alma.