Wednesday, December 24, 2025
HomeNasional2021 KPK Tangkap 123 Tersangka dan Selamatkan Uang Negara Rp 416,9 Miliar

2021 KPK Tangkap 123 Tersangka dan Selamatkan Uang Negara Rp 416,9 Miliar

Jakarta, Nawacita – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, selama tahun 2021 pihaknya telah menangkap 123 tersangka tindak pidana korupsi dan dari penangkapan tersebut berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp416,9 miliar.

“Jumlah tersangka yang dilakukan penangkapan oleh KPK sebanyak 123 orang. Dan pengembalian kerugian negara Rp416,9 miliar ini yang bisa diselamatkan KPK melalui upaya-upaya penindakan,” kata Firli, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/01/2022).
Lebih lanjut, Firli merinci uang negara yang berhasil diselamatkan itu berasal dari, Rp207,7 miliar dari denda, uang pengganti, dan rampasan. Serta, Rp182,2 miliar berasal dari penetapan status, penggunaan dana hibah, dan disetorkan ke kas daerah.

Selain itu, KPK juga mendapatkan Rp203,59 miliar dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tindak pidana kasus korupsi.

- Advertisement -

“Rinciannya, Rp1,67 miliar dari kasus gratifikasi, Rp166,48 miliar uang sitaan TPPU dan uang pengganti, serta Rp24,63 berasal dari pendapatan denda, lelang hasil korupsi, dan TPPU,” jelasnya.

Tak hanya itu, KPK juga berhasil menyelamatkan uang negara dari upaya pencegahan sebesar Rp114,29 triliun.

“KPK juga bekerja keras dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Karenanya melalui koordinasi dan supervisi menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp114,29 triliun pada tahun 2021,” imbuh Firli.

Penulis: Alma Fikhasari

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru