Nawacita – Datang lagi dari politik Indonesia usai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dikabarkan segera dibangun di Kalimantan Timur. Namun yang satu ini bermula usai tagar #TangkapEdyKadrun ramai diperbincangkan oleh netizen Indonesia.
Pasalnya, video komentar Edi Mulyadi Anggota DPR RI dari partai PKS, yang mengatakan bahwa Kalimantan tempat jin buang anak, Kalimantan pasar kuntilanak dan genderuwo, dan Kalimantan hanya monyet, telah menyinggung masyarakat Kalimantan dan dinilai keterlaluan.
“Ya gak aneh sih kalau gerombolan yang satu ini, mengaku paling agamis tapi mulut nya sampah (emot Smirking face) Rekam jejak nya aja simpatisan FPI dan HTI Ayo Pak Polisi segera #TangkapEdyKadrun,” tulis @tinqts sambil mengunggah gambar wajah Ahmad Khozinudin, Edy Mulyadi, dan Azam Khan ditambah tulisan Waspada Bahaya Laten PKS, FPI, HTI, dilansir dari Twitter, Selasa (25/1/2022).
Netizen Indonesia nampaknya gemas dan geram dengan kelakuan Edy Mulyadi yang sebelumnya juga sempat terlibat kasus penghinaan terhadap Prabowo. Tidak henti-hentinya Edy Mulyadi terlibat kasus penghinaan dan mengundang kegeraman netizen Indonesia atas sikapnya yang dinilai merusak tatanan sosial suatu bangsa.
“SEMBURAN DUSTA BEGITU NYATA MEMPENGARUHI INDIVIDU HINGGA MAMPU MERUSAK TATANAN SOSIAL SUATU BANGSA @budimandjatmiko Terbukti hampir setiap hari hoax&provokasi terjadi. Yg teranyar disembur oleh Edy Mulyadi sukses membuat geger jagat Maya dan warga kalimantan #TangkapEdyKadrun,” tulis @Minietweets_ disertai huruf besar sebagai penekanan kegeramannya terhadap perpecahan yang terjadi belakangan ini, dilansir dari Twitter, Selasa (25/1/2022).
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Edy Mulyadi juga terjerat kasus penghinaan terhadap Prabowo dan telah dilaporkan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara ke Polda Sulut. Edy dilaporkan atas kasus ujaran kebencian di sosial media terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang sekaligus merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.
“Memang benar di SPKT Polda Sulut telah dilaporkan tentang dugaan peristiwa tindak pidana ujaran kebencian di media sosial. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi),” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dilansir dari Kompas.com, Selasa (25/1/2022).
Kini, segenap netizen turut menyoroti ujaran-ujaran Edy Mulyadi yang viral di sosial media. Mereka merasa Edy Mulyadi pantas ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian karena ujaran-ujarannya tidak dapat diterima oleh masyarakat. Lebih-lebih bagi warga Kalimantan yang juga ikut tersulut karena ujaran Edy yang dinilai merendahkan dan kurang ajar.
“Daripada lapor polisi, rasanya lebih baik Mandau terbang yang bicara,” tulis @tioharimurtie ditutup dengan tagar #TangkapEdyMulyadi, dilansir dari Twitter, Selasa (25/1/2022).
Berya/Mg3


