Thursday, December 25, 2025
HomeSENAYANPemerintah-KPU Sepakat Jadwal Pemilu 14 Februari 2024

Pemerintah-KPU Sepakat Jadwal Pemilu 14 Februari 2024

Jakarta, Nawacita – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri dan Bawaslu hari ini, Senin (24/01) rapat bersama komisi II DPR RI untuk menentukan tanggal pemilihan umum 2024. 

Ketua KPU Ilham Saputra menjelaskan berdasarkan pertimbangan yang matang, KPU mengusulkan agar pemilu diselenggarakan pada 14 Febuari 2024. 

“Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari ini hari Rabu, Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” kata Ilham, dalam rapat. 

- Advertisement -

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pihaknya sepakat dengan usulan KPU perihal tanggal pemilu 2024. Atas kesepakatan tersebut, ia berharap ada waktu luang penyelenggara KPU untuk menyiapkan Pilkada yang diselenggarakan pada November. 

“Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November. Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya,” ucap Tito. 

Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md pernah mengusulkan jadwal Pemilu 2024 pada 15 Mei. 

Namun, setelah melalui pembahasan lebih lanjut, pemerintah dan Komisi II DPR sepakat akhirnya memutuskan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024.

Penulis: Alma Fikhasari

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru