Saturday, February 14, 2026

Beda Pendapat Mendagri dan KPU Soal Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024

Jakarta, Nawacita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah belum juga menyepakati terkait durasi masa kampanye pemilu 2024 nanti. Meskipun dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, hari ini Senin (24/01) pemerintah dan KPU sudah menetapkan tanggal pemilu 2024 yakni 14 Febuari.

“Durasi kampanye 120 hari mulai dari 14 Oktober 2023 sampai 11 Februari 2024, hari pemungutan suara,” kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam paparannya di rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Sementara itu, Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan masa kampanye dikurangi menjadi 90 hari.

- Advertisement -

“Mengenai masa kampanye yang disarankan oleh diusulkan KPU selama 120 hari kami berpendapat maksimal 90 hari,” ujar Tito.

Ia menjelaskan bahwa durasi selama tiga bulan ini dianggap sudah maksimal untuk melakukan kampanye. Guna, menghindari terjadinya polarisasi atau keterbelahan di tengah masyarakat.

“Tiga bulan sudah cukup kami kira masyarakat juga tidak lama terbelah dan kamj kira dengan adanya teknologi komunikasi media maupun sosmed jaringan kami kira ini waktunya cukup,” imbuhnya.

Penulis: Alma Fikhasari

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru