Surabaya, Nawacita – Usulan Bawaslu Jatim terkait kebutuhan anggaran untuk Pilkada serentak 2024 sebesar Rp.969 miliar belum tentu disetujui Komisi A DPRD Jatim. Sebab anggaran itu dinilai belum final karena masih berharap adanya sharing anggaran dengan 38 kabupaten/kota di Jatim agar bisa ditekan dan tidak terlalu membebani APBD Jatim.
“Usulan dari Bawaslu Jatim itu belum belum ada koordinasi dengan kabupaten/kota se Jatim, sehingga belum dapat dipastikan,” kata anggota anggota Komisi A DPRD Jatim, Muzammil Syafi’i, saat dikonfirmasi Senin (10/1/2022).
Menurut politikus asal Partai NasDem, pengajuan anggaran Bawaslu Jatim yang terbesar adalah untuk komponen honor, serta pengadaan barang dan jasa. Komisi A berharap bisa sharing dengan 38 kabupaten dan kota. “Kalau ada sharing mungkin usulan Rp 969 miliar itu berkurang tinggal Rp 400 miliar,” kata ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jatim.
Kebutuhan anggaran sebesar Rp 500 miliar nantinya akan ditanggung 38 kota dan kabupaten se Jatim. Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 membuat pengawasan Pilkada serentak akan menyesuaikan kondisi new normal. Konsekwensinya ada kebutuhan protokol kesehatan. “APD akan ditanggung pemerintah pusat,” tutur Muzammil.
Pada tahun 2024 nanti, apakah kondisinya masih pandemi atau sudah terbebas dari pandemi Covid-19. “Itu juga yang menjadi pertimbangan soal kebutuhan anggaran Bawaslu Jatim,” tegas mantan Wagub Pasuruan ini.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio menambahkan, bahwa pihaknya berharap dana pengawasan berkurang. Mengingat saat ini masih dalam Pandemi Covid-19 sehingga APBD banyak terserap untuk penanggulangan dan pemulihan dampak pandemi yang sudah berlangsung 2 tahun lebih.
Mantan Pangdam Bukit Barisan ini, menyampaikan proses pembahasan kebutuhan anggaran Bawaslu Jatim belum fiinal. “Nanti ada sharing-sharing tersebut sampai menemukan angka finalnya,” jelas Istu Hari Subagio.
Masih di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Jatim, Mohammad Amin menyatakan, dalam rapat koordinasi dengan Komisi A DPRD Jatim, pihaknya telah memaparkan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pengawasan Pilkada serentak 2024 sebesar Rp 969 miliar. Namun, besaran anggaran ini belum final dan juga belum dilakukan sharing dengan kabupaten/kota se Jatim.
“Sangat dimungkinkan tidak segitu. Karena di TPS (Tempat Pemungutan Suara), di kecamatan, di samping melakukan pengawasan Pilkada serentak di 38 kabupaten/kota, mereka juga melakukan pengawasan untuk Pilgub (Pemilihan Gubernur) sehingga anggarannya bisa dilakukan sharing,” kata Amin.
Oleh karena itu, Bawaslu bersama DPRD Jatim akan kembali menggelar rapat ulang untuk menentukan berapa kebutuhan pastinya anggaran yang dibutuhkan Bawaslu untuk pengawasan Pilkada serentak 2024.
“Dipastikan bisa menyusut karena memang harus ada sharing dengan pelaksanaan Pilkada di kabupaten/kota. Cuma kita berharap adanya anggaran ini memang benar-benar sesuai kebutuhan yang kami butuhkan di pelaksanaan Pilkada 2024,” pungkas pria asal Sumenep Madura ini.(tis)


