Jakarta, Nawacita – Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan bahwa tim satgas KPK mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tanggan (OTT) pada, Rabu (05/01/2022).
“Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Firli melalui keterangan tertulis, Rabu (05/01/2022).
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, OTT tersebut dilakukan pukul 14.00 WIB. Dan berhasil mengamankan sejumlah pihak, yang mana mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksanaan lebih lanjut.
“Benar (OTT), informasi yang kami peroleh, Rabu 5/1/2022 sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,” kata Ali.
“Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” tambahnya.
Dalam oprasi tersebut KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Ali menyebut, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan.
“KPK memiliki waktu 1×24 jam untik menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Penulis: Alma Fikhasari


