Wednesday, December 24, 2025
HomeNasionalRais Aam Putuskan Pemilihan Ketua Umum PBNU Dilakukan Secara Voting

Rais Aam Putuskan Pemilihan Ketua Umum PBNU Dilakukan Secara Voting

Lampung, Nawacita – Ketua Steering Committee Muktamar ke-34 NU, Muhammad Nuh mengatakan pemilihan calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 akan dilanjutkan dengan mekanisme voting.

Nuh menjelaskan, keputusan voting dilakukan setelah berkonsultasi untuk mendapatkan persetujuan dari Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menimbang dua nama yang memenuhi syarat menjadi calon ketua umum yakni mendapat dukungan sekurang-kurangnya 99 suara Muktamirin atau peserta Muktamar.

Mereka adalah petahana KH Said Aqil Siroj dan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

- Advertisement -

“Setelah musyawarah dengan Rais Aam, kesimpulannya dilanjutkan dengan pemilihan ketua umum,” kata Muhammad Nuh dalam Sidang Pleno V di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12/2021).

Lebih lanjut, Nuh yang bertindak sebagai ketua sidang Pleno menyebut, Muktamirin atau peserta Muktamar akan memilih satu diantata dua nama yang sudah ditulis  di atas kertas dengan cara mencontreng.

Adapun nomor urut calon ketua umum, kata dia, disusun sesuai abjad. Yakni, KH Said Aqil Siroj di nomor urut 1 dan KH Yahya Cholil Staquf di nomor urut 2.

“Jadi sudah ada nama tinggal contreng, kota buat urut abjad maka karena S lebih awal dari Y maka S yang di atas,” jelasnya.

Berdasarkan penjaringan bakal calon ketua umum, maka akan ada 558 Muktamirin yang memiliki hak suara. Walaupun, pada hasil penjaringan, total suara terpakai berada di angka 552 suara.

Dari hasil voting, KH Yahya Cholil Staquf dengan perolehan 327 suara yang mana mengunguli kandidat petahana yakni KH Said Aqil Siroj dengan perolehan 203 suara.

Penulis: Alma Fikhasari

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru