Jakarta, Nawacita – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi merasa prihatin dan mengutuk keras atas insiden pemerkosaan yang dilakukan guru pondok pesantren Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Bandung, Jawa Barat terhadap 12 santriwatinya.
“Saya merasa prihatin dengan terjadinya tindak pidana asusila yang dilakukan oleh oknum guru di pondok pesantren, dan mengutuk keras tindakan bejad tersebut,” kata Wamenag, kepad wartawan, Jumat (10/12/2021).
Lebih lanjut, Kementerian Agama (Kemenag) terus mendukung dan memantau setiap proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh aparat kepolisian. Tak hanya itu, Kemenag juga langsung mengambil tindakan dengan mencabut izin operasional pesantren tersebut.
“Kemenag memberikan afirmasi terhadap peserta didik dan korban. Mereka dipulangkan dari pesantren untuk dapat meneruskan pendidikannya, baik di madrasah, atau sekolah umum, atau Pendidikan Kesetetaraan Pondok Pesantren Salafiyah sesuai pilihannya,” ungkapnya.
“Upaya ini difasilitasi oleh Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai domisili mereka,” tambah Wamenag.
Selain itu, Wamenag menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlinduangan Anak Indonesia dalam melalukan pendampingan terhadap korban.
Kemenag juga mendorong optimalisasi peran Dewan Masyayikh dalam mengawal penjaminan mutu pesantren, termasuk aspek perlindungan santri.
“Kita berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. Dan mendorong para korban untuk berani melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau tidak benar dari para oknum, siapapun itu,” imbuhnya.
Penulis: Alma Fikhasari


