Wednesday, December 24, 2025
HomeHukumTNI-POLRISoal Harta Kekayaan, Andika Perkasa Punya Aset di Australia dan USA

Soal Harta Kekayaan, Andika Perkasa Punya Aset di Australia dan USA

Jakarta, Nawacita – Komisi I DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Dalam proses persetujuan, Andika Perkasa telah melakukan beberapa tahapan salah satunya menyerahkan dokumen-dokumen untuk diverifikasi oleh Komisi I DPR RI.

Yang menjadi sorotan dalam penyerahan dokumen tersebut, yakni Andika tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp179 miliar. Saat dimintai keterangan terkait harta kekayaan, Andika Perkasa tidak menjawab dan hanya melemparkan senyuman.

Untuk diketahui, dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Andika yang terdiri dari harta bergerak dan tak bergerak sebesar Rp179.996.172.019. Dalam LHKPN, perwira bintang empat itu mempunyai 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar baik di dalam negeri maupun luar negeri.

- Advertisement -

Dari 20 bidang tanah dan bangunan yang ia punya, 19 di antaranya berstatus hibah tanpa akta. Hanya ada satu tanah di Bogor, Jawa Barat, yang merupakan kepunyaan Andika sendiri dengan luas 1.000 meter persegi (m2) dengan taksiran nilai Rp500 juta.

Sementara sisa aset yang nilainya mencapai Rp37.664.250.000 tersebar di Jakarta, Bogor, Cianjur, Bandar Lampung, Surabaya, Sleman, Bantul, Tabanan, Australia, hingga Amerika Serikat merupakan hasil hibah tanpa akta.

Tanah dan bangunan milik Andika yang berada di luar negeri dengan status hibah tanpa antara lain, bangunan seluas 76 m2 di Australia senilai Rp1,5 miliar; tanah dan bangunan seluas 2.223 m2/2.736 m2 senilai Rp4,5 miliar; tanah dan bangunan seluas 4.875 m2/4.832 m2 senilai Rp5 miliar; dan tanah dan bangunan seluas 6.248 m2/6.248 m2 senilai Rp5,5 miliar di AS.

Sementara untuk 15 aset tanah dan bangunan di dalam negeri yang berasal dari hasil hibah tanpa akta yakni, tanah dan bangunan seluas 460 m2/460 m2 di Jakarta Timur senilai Rp340 juta; tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Sleman senilai Rp1,5 miliar; bangunan seluas 84 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp700 juta.

Tanah dan bangunan seluas 340 m2/340 m2 di Cianjur senilai Rp150 juta; tanah dan bangunan seluas 435 m2/435 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp4,5 miliar; bangunan seluas 32 m2 di Sleman senilai Rp575 juta; bangunan seluas 32 m2 di Sleman senilai Rp500 juta.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 450 m2/450 m2 di Surabaya senilai Rp10,5 miliar; tanah seluas 490 m2 di Bogor senilai Rp362 juta; tanah seluas 490 m2 di Bogor senilai Rp362 juta; tanah seluas 490 m2 di Bogor senilai Rp362 juta; tanah seluas 788 m2 di Bogor senilai Rp582 juta.

Tanah seluas 2950 m2 di Tabanan senilai Rp201 juta; tanah seluas 566 m2 di Bandar Lampung senilai Rp35 juta; dan tanah seluas 1.145 m2 di Bantul senilai Rp458 juta.

Penulis: Alma Fikhasari

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru